MALANG POST – Kota Batu darurat alat meteran air bersih akibat aksi kriminalitas. Hal ini membuat gelisah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu.
Tercatat dalam sehari ada tiga pelanggan yang melaporkan meteran air raib. Laporan berasal dari pelanggan Desa Beji, Kelurahan Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.
Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumdam Among Tirto, Ikhwan Hadi meminta pelanggan Perumdam Among Tirto agar waspada terhadap aksi pencurian meteran air.
“Dalam satu hari ada tiga laporan masuk pelanggan kehilangan meteran air,” tutur Ikhwan, Selasa (10/9/2024).
Hilangnya meteran bukanlah hal baru di Kota Batu. Kejadian serupa pernah terjadi tiga bulan lalu, dimana sembilan laporan kehilangan meteran air.
“Jumlah itu masih terbilang kecil. Sebab dua tahun lalu, kasus kehilangan meteran air sempat memuncak dengan jumlah laporan mencari ratusan kasus,” kata Ikhwan.
Rata-rata pelanggan yang kehilangan meteran air berada di kawasan jalan protokol. Maling mudah mengambil karena meteran air tidak dipasang permanen, melainkan menggunakan kunci sehingga memudahkan pencuri untuk membongkar.
“Sedangkan di kawasan perkampungan, kasus kehilangan meteran air terbilang jarang terjadi,” ungkap Ikhwan
Untuk meminimalisir hilangnya meteran air, pihaknya telah melakukan beberapa langkah pencegahan. Salah satunya meminta pelanggan untuk memasang kotak pelindung meteran dan gembok sebagai langkah keamanan tambahan.
Hanya saja banyak pelanggan yang belum memasang perangkat keamanan tersebut. “Kami sering memberikan imbauan kepada pelanggan untuk berhati-hati dan menjaga meteran air mereka. Imbauan ini kami lakukan secara berkelanjutan, saat ini karena marak kembali hilangnya meteran air tentu akan kami intensifkan lagi,” katanya.
Untuk korban yang meteran airnya hilang, Perumdam Among Tirto langsung memutus aliran air sementara. Ini dilakukan untuk mencegah kebocoran air yang bisa merugikan pelanggan.
Ikhwan juga menyampaikan, untuk meteran air yang hilang merupakan tanggung jawab pelanggan, karena aset tersebut sudah masuk dalam kategori milik pelanggan.
“Masih ada beberapa pelanggan yang belum memahami kebijakan ini. Ada yang mengerti, tapi ada juga yang tidak. Kami berupaya untuk memberikan penjelasan dan menjadi penengah dalam hal ini,” tuturnya.
Jika ada pelanggan ingin
mengganti dengan meteran baru, Perumdam Among Tirto menetapkan harga penggantian meteran sebesar Rp360 ribu per unit.
“Ada yang keberatan membayar, tetapi ada juga yang siap mencicil. Kami sedang mencari solusi terbaik untuk para pelanggan yang kesulitan, karena situasi ini memang cukup memberatkan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)