![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2024/05/c1_20240305_12354322-1024x785-1.jpeg)
MALANG POST – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Malang melansir, ada enam nama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, melalui partai besutan Surya Paloh ini.
Salah satu diantaranya adalah Tabrani, SH., MH., yang statusnya masih ASN aktif di Pemkot Malang. Jabatannya adalah staf ahli bidang hukum, pemerintahan dan politik.
Tak urung, pendaftaran menjadi bakal calon Wali Kota Malang ini, menimbulkan pergunjingan di masyarakat. Penyebabnya status Tabrani masih ASN aktif dan belum mengundurkan diri atau pensiun dari Aparatur Sipil Negara.
Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat, saat ditemui di DPRD Kota Malang mengaku bakal memanggil kepada yang bersangkutan. Dibutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi guna memastikan pencalonannya tersebut.
“Melalui Sekda dan Inspektorat serta BKPSDM, kami akan melakukan pemanggilan. Kita belum bisa langsung menindaklanjuti secara aturan. Butuh diklarifikasi terlebih dahulu. Kira-kira apa sudah ada pelanggaran atau belum,” kata Pj Wahyu Hidayat, Senin (13/05/2024).
Aturan mainnya seperti apa, menurutnya, harus dikaji dan dipastikan seperti apa mekanismenya. Semuanya butuh proses dan dikaji secara matang. Tidak boleh grusa-grusu. Semua bukti-bukti harus diperhatikan dan dapati secara keseluruhan.
“Kami pun jika ditanya apakah berencana mencalonkan diri maju N1? Kami bilang, tanggung jawab sebagai Pj Wali Kota Malang masih sangat banyak. Banyak PR yang harus diselesaikan,” kata Pj.
Itulah sebabnya, Wahyu juga mengaku belum berpikir untuk silaturahmi dengan partai politik. Termasuk saat parpol berkunjung ke kediamannya, Wahyu tetap akan membicarakan tentang PR mesti dikerjakannya.
“Kami dalam menyambut silaturahmi parpol, termasuk saat momen Idul Fitri, yang kami bicarakan juga soal PR yang mesti segera dituntaskan,” ungkap pria asli Malang.
Disinggung kembali, apakah bakal mengundurkan diri di Juni 2024 nanti. Ketika berencana mencalonkan diri sebagai N1, apalagi ada isu tawaran dari PKS.
“Soal itu pastinya harus mengundurkan diri, tapi untuk waktunya kita masih akan melihat penjelasan dari Mendagri,” jawabnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto mengaku sudah mengetahui terkait adanya salah seorang pejabat ASN Pemkot Malang maju dan telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Malang 2024 – 2029.
“Kami akan melaporkan ke pimpinan, untuk mendapatkan petunjuk dan arahan selanjutnya. Kedua, kami akan mengkoordinasikan bersama Inspektorat dan Bawaslu serta KPU. Utamanya terkait ketentuan dan kepastiannya seperti apa, jika ada ASN aktif yang maju dalam Pilkada.”
“Jadi semua akan dibahas terlebih dahulu. Tidak bisa langsung mengeluarkan statemen sembarangan,” tandasnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui telepon ataupun pesan tertulis melalui WhatsApp, Tabrani belum memberikan respon. (Iwan Irawan – Ra Indrata)