![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2024/04/0fc6cc82-cef1-4cfa-ba78-c98c5675f511-1024x446.jpeg)
Malang Post – Pelaku tidak tahu jika korban kondisi buta dan karena berontak, pelaku tega menancapkan pisau ke leher. Motif aksi pelaku, demi pelunasan hutang dan kebutuhan biaya nikah. Begitulah pengakuan pelaku perampokan Pakis.
Rabu (3/4/2024) pukul 09.14 WIB, Polres Malang menunjukkan dua pelaku dan membeber sejumlah barang bukti. Pelaku bernama M Wakhid Hasyim alias Affan (29) dan M Iqbal Faisal Amir alias Iqbal (28). Keduanya tinggal beda RW dengan korban.
“Motif tersangka butuh uang untuk biaya pernikahan. Sekaligus bayar hutang. Tersangka kakak beradik, ” ungkap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam rilis pers. Sang adik akan menikah dan sang kakak memiliki hutang Rp5 juta.
Imam kemudian menjelaskan kronologis kejadian dan modus aksi pelaku. Kronologisnya, pukul 20.00 WIB, ditemukan korban Sri Agus Iswanto (60 kondisi meninggal. Sedangkan korban Esther Sri Purwaningsih (50) sang adik menderita luka memar di wajah.
Menurut Imam, korban Sri Agus saat kejadian sedang makan di ruang kamarnya dan Esther di ruang makan. Tersangka MFI kepergok atau bertemu korban Sri Agus dan teraangka MWA bertemu korban Esther. Esther sempat dibawa ke kamar dan dianiaya.
“Modusnya, Melihat situasi sepi. Memasuki teras, pintu samping yang tidak terkunci. Masuk rumah korban, kepergok korban Sri, sedang makan. Spontan memukul Sri. Mengambil pisau dapur. Berusaha menggorok leher, ” sebut Imam.
Tegang korban berontak melawan, pisau sempat mengenai tangan kiri korban pisau lalu ditusukkan hingga mnancap di leher sebelah kiri pundak. Bilah pisau pun patah.
Dilanjutkan Imam, bersamaan itu tersangka MWA masuk ke ruang makan dan bertemu korban Esther. Tersangka memukul korban sebanyak 3 X. Menyeret korban ke dalam kamar dan membenturkan wajah ke dinding 2x.
Dalam aksi itu, korban berteriak meminta tolong. Pelaku merampas ponsel Oppo dan dompet berisi uang. Seusainya pelaku kabur. Saat melintas ciri-ciri pelaku diketahui dari kamera CCTV. Termasuk kendaraan sepeda motor Honda Beat hitam.
Sejak kejadian, dibentuklah tim khusus Satuan Reskrim Polres Malang bersama Polsek Pakis. Dilakukan pemeriksan saksi sebanyak 13 orang, diantaranya korban selamat, warga sekitar lokasi atau tetangga korban. Tim juga mendalami rekaman CCTV rumah warga dekat rumah korban.
“Kesimpulan awal, pencurian dengan kekerasan. Kami juga mengidentifikasi pelaku.
Sabtu (30/3) kami lakukan upaya paksa, penangkapan terhadap para pelaku. Menyita barang bukti. Mata pisau. Dos book dan baju pelaku, ” urai Imam. (Santoso FN)