Malang Post – Selama 14 hari ke depan, dari 4-17 Maret 2024, Polresta Malang Kota, bakal menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Melibatkan ratusan personel gabungan.
Mulai dari jajaran Polresta Malang Kota, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Satpol PP dan ojek online.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, operasi tersebut digelar dengan sasaran, menekan angka fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas. Selama Januari hingga Februari 2024, ada 36 kejadian laka lantas di Kota Malang. Lima orang meninggal dunia.
“Dalam operasi ini, kami mengedepankan langkah preemtif, preventif dan upaya penindakan atau represif. Jadi, 40 persen preemtif dan 40 persen preventif. Sisanya adalah penindakan,” ujar Kompol Aristianto, kemarin.
Terdapat sejumlah poin pelanggaran, yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024. Diantaranya, kendaraan bermotor roda empat yang dioperasikan mengangkut penumpang umum (taksi gelap), kelengkapan surat surat kendaraan bermotor (SIM maupun STNK), kendaraan angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan.
Selain itu, juga kendaraan yang memakai knalpot tidak standar (knalpot brong). Serta tidak dilengkapi kelengkapan keselamatan, seperti spion serta lampu dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
Poin lainnya, kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene) tidak sesuai peruntukan, serta kendaraan yang menggunakan plat nomor (nopol) tidak standar.
Dalam proses penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, sebutnya, dilaksanakan memakai E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Termasuk memasifkan penggunaan Teguran Presisi.
Dimulainya operasi tersebut, secara resmi kepolisian mulai memfungsikan kamera E-TLE statis di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Untuk merekam pelanggaran lalu lintas serta tilang elektronik.
“Terkait E-TLE statis, telah kami uji cobakan dan bisa merekam pelanggaran dari arah utara maupun selatan yang berada di titik tersebut. Selain itu, kami juga mengutamakan pelaksanaan E-TLE mobile (mobil INCAR),” terangnya.
Kompol Aristianto menambahkan, dalam apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 tersebut, juga digelar pembacaan Deklarasi Keselamatan Berlalu Lintas. Yang dilakukan bersama unsur masyarakat seperti pelajar, mahasiswa, komunitas otomotif dan ojek online.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan serta tertib berlalu lintas meningkat. Agar fatalitas kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan.
“Kami berharap, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Karena keselamatan di jalan raya, bukan hanya tugas dan tanggung jawab dari kepolisian saja, melainkan kebutuhan bersama untuk menjadikan Kota Malang aman, damai, kondusif, serta berkeselamatan,” tegasnya. (*/ Ra Indrata)