Malang Post – Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) memutuskan akan membentuk Kelompok Kerja atau POKJA kepakaran. Fungsinya menyampaikan policy brief kepada pemerintah.
Terkait dengan teknologi lingkungan, ketahanan pangan deforestasi, hukum dan kebijakan publik dan pertambangan.
Ketua MDGB PTNBH Prof Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D mengatakan. Pembentukan POKJA tersebut sesuai kepakaran yang ada di masing-masing perguruan tinggi.
“Hal yang menjadi isu utama berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami menyadari yang menjadi krisis di dunia saat ini adalah climate change dan lingkungan hidup.”
“Sehingga kami sepakat akan membuat POKJA untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah,” ucapnya di Ijen Suit, belum lama ini.
Dikatakannya, hal tersebut menurut MDGB perlu mendapat perhatian pemerintah. Sehingga pihaknya perlu menyusun upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan.
“Kita sedang menyusun buku kepakaran untuk mengidentifikasi setiap PTNBH mempunyai kepakaran apa saja dan bagaimana kolaborasinya satu dengan yang lain,” tuturnya.
Prof. Harkristuti, berkaitan dengan lingkungan hidup, ada beberapa fakultas yang sudah punya pusat studi lingkungan tapi dengan isu berbeda-beda.
“Jika di ITB dikenal dengan kepakaran pertambangan, di UB dengan kebencanaan, di IPB dengan plasma nutfah, UI hukum dan kebijakan.”
“Itu sebabnya kami ingin mengajak teman-teman semua untuk memberikan apa yang harus disampaikan kepada pemerintah secara khusus. Hal ini akan kami kongkritkan dalam bentuk POKJA-POKJA,” kata dosen FH UI ini.
Kegiatan tersebut bertajuk “Konstruksi PTNBH dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Hidup dan SDA dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Dihadiri sebanyak 228 profesor atau guru besar dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut masing-masing komisi mengadakan rapat sesuai bidangnya.
Komisi A: Pengembangan Karakter dan Jati Diri Bangsa membahas dengan topik: Integritas Akademik Calon Profesor dan Profesor untuk Menegakkan Nilai-Nilai Jati Diri Bangsa.
Komisi B: Pengembangan Keilmuan dan Pemikiran Strategis membahas topik: Mengkongkritkan Peran Dewan Guru Besar/Profesor dalam Melestarikan Lingkungan
Komisi C: Pengembangan Sumberdaya Insani Perguruan Tinggi membahas topik: Pola Pemetaan Kepakaran Nasional untuk Jabatan Akademik Profesor Berbasis Bidang Ilmu.
Dan Komisi D: Pengembangan Norma, Etika, Budaya Akademik, dan Integritas Moral membahas topik: Kode Etik Pejabat Pemerintah Indonesia yang ramah lingkungan. (M Abd Rahman Rozzi-Januar Triwahyudi)
informasi yang menarik untuk di baca,kunjungi tel u