Malang Post – Koordinator Pendamping Desa (PD) Kabupaten Malang, Winartono mengungkapkan, semua pendamping diharapkan tetap bisa fokus pada kinerja, dan tidak melampaui fungsi dan kewenangannya.
“Akhir-akhir ini kan banyak isu, baik nasional maupun lokal, yang dikhawatirkan berdampak menganggu kinerja pendampingan di desa. Kami ingin (hasil pendampingan) yang sudah tertata rapi, menjadi rusak karena isu-isu yang ada,” kata Winartono, di Pendopo Panji Kabupaten Malang, Jum’at (17/3/2023) sore.
Ia lalu mencontohkan, isu yang sempat mengemuka terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun. Selain itu, kebijakan Kemensos yang memastikan dan intervensi terkait kemiskinan ekstrem.
Menurut Winartono, sesuai tugasnya pendamping desa berkepentingan langsung terhadap apapun yang berkembang pada program-program pemerintahan desa juga pembangunan yang dilakukan.
“Jelas berdampak, kepentingannya karena berhubungan langsung dengan desa. Ketika terjadi ekses dan muncul kekisruhan di desa, maka kerja pendamping desa juga akan terkonsentrasi ke sana,” tandasnya.
Lebih lanjut Winartono menegaskan, sinergisitas yang terpenting dalam kerja pendampingan adalah terkait banyak pendataan yang harus dilakukan di desa. Mulai dari data kemiskinan ekstrem, indeks desa membangun (IDM), atau data SDGs (Sustainable Development Goals).
Ia berharap, pendampingan pada pendataan yang harus dipenuhi desa ini tidak terganggu, karena berbagai isu maupun kebijakan lain yang berpotensi kontraproduktif kebijakan pemerintah desa.
“Jadi, pendampingan desa itu setidaknya bisa meminimalisir potensi-potensi konflik pada hasil pendataan basis desa yang sudah ada. Potensi ini harus dideteksi, karena semua sudah diawali perencanaan di musyawarah desa sebelumnya,” demikian Winartono. (Choirul Amin)
Biar lebih baik dalam pendampingan kita harus fokus dalam pendampingan