Malang Post – Tumbuh pesat jadi kota wisata. Nyatanya Kota Batu belum punya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang ciri khas bangunan, dengan mengedepankan kearifan lokal dan segala potensi lainnya. Tidak adanya Perda itu, membuat alur pembangunan di Kota Batu belum seragam. Tidak ada karakteristiknya.
Bentuknya bangunnya masih sesuai keinginan konsultan. Tidak senada antara bangunan A dan B. Compang-camping. Harusnya alur pembangunan di Kota Batu bisa seperti di Bali. Semua bentuk bangunannya seragam. Sesuai dengan ciri khas daerah. Bisa juga mencontoh kota tetangga. Mojokerto. Di daerah itu, pola pembangunannya sudah seragam. Mengandalkan ciri khas Mojopahitan.
Harusnya Kota Batu sebagai kota wisata bisa mencontoh daerah itu. Membuat tata kota yang berkonsep. Jika bangunannya sudah punya konsep, otomatis bisa menarik wisatawan lebih banyak lagi. Bukan hanya wisatawan lokal, mungkin juga tembus wisatawan mancanegara. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Batu, Sujono Djonet.
“Kota Batu belum punya Perda tentang hal tersebut yang mengusung kearifan lokal. Sehingga ketika melakukan pola pembangunan masih sesuai keinginan konsultan. Sebab itu, perlu regulasi pembangunan berkarakter sesuai kebutuhan daerah,” ujar Djonet, kemarin.
Jika alur pembangunannya ingin mengedepankan pariwisata dan pertanian. Maka bentuk pariwisata dan pertanian seperti apa yang perlu diangkat harus dirancang. Tentunya juga harus mengedepankan kearifan lokal sesuai karakteristik Kota Batu. Sehingga karakter pembangunannya akan berbeda dengan daerah lain.
“Kami lihat bangunan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah saat ini karakteristiknya masih sesuai selera konsultan,” tutur dia.
Menurutnya, dengan pembangunan berkarakter, saat ada wisatawan yang datang maka akan menemukan sesuatu yang baru di Kota Batu. Sesuatu yang tidak ada di daerahnya ataupun di daerah lain. Karena itu, pembangunan berkarakter di Kota Batu harus diperjuangkan.
“Seharusnya pembangunan berkarakter bisa dimulai dari pembangunan yang di lakukan dari anggaran APBD. Sehingga anggarannya bisa benar-benar bermanfaat. Kami melihat, bangunan yang dibuat pemerintah saat ini, tidak dibangun untuk diwariskan. Padahal ini merupakan pembangunan daerah, bukan pembangunan pribadi,” tegas Djonet.
Dia juga menyampaikan, sebenarnya usulan untuk membuat Perda tentang hal tersebut sudah sering dibahas dengan OPD pengampu saat rapat dengar pendapat. Pembahasannya bukan hanya satu dua kali saja. Namun sudah berulang kali.
“Di depan kami (dewan.red) mereka bilang siap-siap saja. Kemudian tidak ada eksekusinya. Lalu saat ditanya jawabannya memakai alasan macam-macam,” ungkapnya.
Belum lama ini, pihaknya juga mengusulkan di Kota Batu ada program kawasan prioritas pembangunan. Jadi ada kawasan prioritas yang dilakukan pembangunan terlebih dahulu. Menurutnya, kawasan prioritas yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah kawasan Alun-alun Kota Batu, yang dulu sempat menjadi kebanggaan.
“Seiring jalannya waktu, tempat itu saat ini sudah jadi sampah kota. Sudah tidak cantik lagi. Di Alun-alun Kota Batu area parkirnya juga menumpuk, penuh sesak dengan PKL dan arus lalu lintas yang tidak tertata,” katanya.
Dengan adanya pemandangan tersebut, menurutnya orang Batu sudah tak bangga lagi. Sehingga perwajahan Alun-alun Kota Batu perlu dipoles. Jika suasana itu terus dipertahankan, seiring berjalannya waktu dikhawatirkan bakal menjadi kota wisata yang tidak layak kunjungan.
“Untuk membenahi Alun-alun harus dilakukan secara bersamaan antar dinas. Mulai dari PUPR, DPKPP, DLH, Dishub dan dinas terkait lainnya. Sehingga perencanaan bisa terpadu. Bukan Dishub punya rencana A, DLH punya rencana B,” tuturnya.
“Sehingga perwujudannya tidak seperti saat ini yang mirip wana wisata parkir. Diperparah dengan tampilan gapura besar bertuliskan ‘sentra e-parkir’. Dengan adanya perwujudan itu, sama sekali tidak ada keindahannya. Karena itu, dikawasan tersebut perlu dilakukan penataan ulang. Sehingga bisa lebih menarik lagi,” tandasnya. (Ananto Wibowo)




