![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2022/12/IMG-20221220-WA0055-1024x768.jpg)
Malang Post – Kesejahteraan dan kemakmuran bagi guru non ASN, yang masih berpenghasilan rendah. Untuk lebih baik dan sejahtera. Menjadi perhatian serius Wali Kota Malang, Sutiaji. Dalam momentum HUT ke 77 PGRI, sekaligus Hari Guru Nasional 2022, di GOR Ken Arok, Selasa (20/12/2022).
“Perjuangan dan pengorbanan guru, dalam membangun peradaban bangsa bagi anak manusia. Sangat berat dan membutuhkan kebesaran dan kedermawanan hati yang tulus. Beda dengan membangun sebuah gedung. Terlalu mudah dan bisa dikerjakan dengan konsep sudah matang,” tegas Sutiaji.
Sosok guru menurutnya, adalah monitor pertama dan utama. Selain orang tua di rumah. Guru secara tidak langsung, memberikan kontribusi besar bagi peradaban bangsa dalam membangun negara lebih bermartabat.
“Terkadang kesejahteraannya masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Utamanya guru non ASN atau guru swasta, gajinya sangat minim. Oleh karenanya, kami akan memaksimalkan kemampuan APBD Kota Malang. Guna meningkatkan kesejahteraan gaji guru lebih baik lagi,” kata dia.
Karena pendidikan menjadi begitu penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Untuk itu, negara harus hadir dan terlibat memajukan kecerdasan anak bangsa. Namun demikian, pihaknya sangat bangga sekali dan sedikit ada rasa keprihatinan pada sosok guru.
“Sebab, mereka tidak terlalu mempertimbangkan atau memperhitungkan nominalnya (gaji). Tapi tetap berjuang penuh bersemangat mencerdaskan anak bangsa dengan tulus,” tandasnya.
Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana menuturkan, HUT PGRI kali ini, harapannya memberikan contoh kebaikan dan motivasi bagi semua pihak tanpa pamrih.
“Kesejahteraan guru kedepannya, akan terus diperjuangkan oleh pemerintah melalui Dindikbud. Guru-guru yang berada di bawah naungan Dindikbud, berupaya menyesuaikan dengan APBD Kota Malang dengan UMK di sini,” tutur Suwarjana.
Tapi terkait guru swasta di bawah naungan yayasan. Dindikbud tidak bisa memberikan secara utuh terkait kesejahteraannya. Pihaknya hanya memberikan insentif, sebab mereka mendapatkan gaji dari yayasan.
“Saat ini ditingkat SDN dan SMPN di lingkungan Dindikbud, untuk PTT dan GTT mendapatkan penghasilan sebesar Rp2,050,000 dengan ijazah minimal SMA. Jika ijazah S1 bisa lebih. Dan kedepannya menyesuaikan dengan gaji minimal UMK. Berikutnya, akan ditingkatkan insentif GTT dan PTT di sekolah swasta,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)