
Malang Post – Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) Kota Malang, menggelar rapat koordinasi (rakor). Di ruang sidang Balai Kota. Membahas penanggulangan kemiskinan daerah. Diprakarsai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Dibuka resmi Wali Kota Malang, Kamis (24/11/2022).
Ketua TPKD Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, melaporkan kepada Wali Kota Malang, jika angka kemiskinan di Kota Malang mencapai 4,62 persen. Indeks kedalaman kemiskinan sebesar 0,87 persen dan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,22 persen.
Angka tersebut didapatkan dari 2021 kemarin. Dan mengalami kenaikan karena masa Covid-19, dibandingkan tahun sebelumnya. Dari perhitungan Maret 2020 hingga Maret 2021, dipengaruhi tiga faktor di dalamnya.
“Pertama, pembatasan kegiatan masyarakat dari sisi ekonomi. Kedua, adanya penurunan produksi, menyebabkan pengurangan jam kerja pegawai. Ketiga, pengurangan tenaga kerja (PHK),” ungkap Bung Edi, sapaan Ketua TKPKD Kota Malang.
Demikian halnya untuk anggaran penanggulangan kemiskinan daerah. Kota Malang telah mengeluarkan Rp599,10 miliar pada 2021 kemarin. Terbagi tiga poin. Meliputi anggaran jaminan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar sebesar Rp271,79 miliar.
“Kedua anggaran pemberdayaan masyarakat dan yang ketiga adalah anggapan pemberdayaan usaha mikro Rp32,51 miliar. Ada kenaikan hampir sebesar Rp 300 miliar, dibanding pada 2020 kemarin. Hanya sebesar Rp 300,57 miliar,” paparnya.
Menurut Bung Edi, penguatan data kemiskinan di Kota Malang, juga masih menemui kendala. Salah satunya adalah adanya penolakan dari warga, sewaktu dilakukan pendataan. Disebabkan kurangnya pemahaman dari masyarakat. Sehingga pendampingan dari OPD terkait.
“Berikutnya, masih adanya data pensasar tidak padan secara administrasi kependudukan. Sehingga dibutuhkan pemadanan data di Dispendukcapil setempat. Terakhir, perlunya dukungan infrastruktur digital yang memadai kapasitasnya dari Diskominfo,” bebernya.
Dua kecamatan yang dijadikan data uji coba, dalam pembahasan data kemiskinan disampaikan pada rakor tersebut. Yakni Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Sukun. Dimana Kecamatan Kedungkandang memiliki responden sebanyak 7.951 orang.
Kecamatan Sukun memiliki responden 8.013 orang. Dari target dua kecamatan itu, total 52.881 orang. Hanya tercapai 15.964 orang atau sekitar 31,25 persen responden yang mengisi kuesioner.
Wali Kota Malang menganggapi adanya peningkatan angka dan anggaran penanggulangan kemiskinan. Diberikan penekanan, adanya keterlibatan semua OPD. Sesuai tugas dan fungsinya. Berkomitmen dan bertekad menekan angka kemiskinan.
“Sesuai target akhir di RPJMD, angka kemiskinan di Kota Malang harus sebesar 3,77 persen. Sehingga di sisa waktu jabatannya bersama Wakilnya, Sofyan Edi Jarwoko. Kurang dari sepuluh bulan (24 September 2023). Sekecil apapun harus ditekan angkanya, karena nilai satu persen dirasa sangat penting dan berarti,” terang dia.
Pihaknya berpikiran, terjadinya pandemi covid-19 berlangsung setahun dua tahun kemarin. Secara tidak langsung, ikut menyumbang angka kemiskinan kian bertambah.
Oleh karenanya, untuk menanggulangi kemiskinan secara masif. Butuh secara inklusif kolaboratif, yakni keterlibatan semua OPD dan pihak terkait lainnya di Kota Malang.
“Untuk itu, supaya bisa menghasilkan kinerja maksimal dan mampu mengentaskan kemiskinan secara akurasi data, akurasi waktu, akurasi hasil serta satu data yang terintegrasi. Kita mesti komitmen, serius dan tanggungjawab sekaligus mampu menyelesaikan tugas yang diamanatkan secara ikhlas dan sabar,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)