Malang Post – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, meniadakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat. Karena tidak menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengatakan, di tahun 2022 ini, Pemkab Malang memilih tidak mengadakan mudik gratis, karena tidak merencanakan kegiatan tersebut.
“Kami (Dishub) tidak merencanakan itu, jadi tidak ada anggaran untuk kegiatan tsrsebut,” ucap Bambang.
Menurutnya, tidak direncanakan program tersebut, disebabkan ketidakpastian izin mudik pada masa terdahulu akibat wabah Covid-19.
“Tahun ini kita tidak mengadakan mudik gratis karena kami kan belum tahu waktu itu mudik boleh apa tidak. Kemudian secara penganggaran sudah berjalan di tahun 2022, jadi sementara belum,” jelasnya.
Untuk menanggapi persyaratan mudik yang harus sudah ikut vaksinasi booster, Bambang menegaskan, Dishub Kabupaten Malang akan melakukan pengecekan dokumen perjalanan warga yang menyertakan bukti vaksinasi lengkap.
“Vaksin dosis ketiga (Booster) nanti akan ada pengecekan secara acak. Pembatasan ada tapi kebebasan lebih longgar dari pada saat Covid-19 mewabah parah,” pungkasnya. (Ra Indrata)