Malang Post – Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah.
Hal itu tentu tak terkecuali bagi para pelaku UMKM. Sebab layanan Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal.
Meski begitu, Fintech memiliki tantangan tersendiri itu karena pada kenyataannya, masih banyak masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital dan belum tepat dan bijak dalam penggunaannya.
Melihat fenomena ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya UMKM.
Salah satu sosialisasi itu dengan mengadakan acara Fintech Lending Days bertajuk “Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Jawa Timur Melalui Fintech Pendanaan Bersama”. Sosialisasi tersebut digelar mulai tanggal 25-26 November 2021 di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, acara yang dilakukan dalam rangka Bulan Fintech Nasional ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM untuk memahami pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama secara tepat.
Hal itu kata dia, demi memaksimalkan produktivitas usaha. Sehingga dapat mendorong kemajuan roda perekonomian daerah dengan potensi yang dimiliki oleh beragam UMKM tersebut.
Dia menjelaskan bahwa acara yang berlangsung selama dua hari iyu diisi oleh berbagai kegiatan. Hari pertama, Kamis (25/11/2021) aktivitas diisi dengan kunjungan ke beberapa UMKM setempat sedangkan hari kedua, Jumat (26/11/2021), diselenggarakan talk show dan exhibition yang diramaikan oleh para pelaku UMKM dan Fintech Pendanaan Bersama.
Itu di antaranya UKU Indonesia, Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra. Makanya, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri menambahkan “Kita semua tahu bahwa perkembangan ekosistem fintech sangat cepat dalam 2 tahun terakhir ini,” kata dia.
Keberadaan pinjaman online, kata dia, tentu bertujuan positif untuk membantu masyarakat yang unbankable mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha.
Namun, tegas dia, tidak jarang kondisi itu juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan tidak bertanggung jawab. Dia sebutkan seperti pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat yang meminjam.
Untuk itu dia bertterimakasih Malang dipilih sebagai pelaksanaan Kegiatan Fintech Lending Days.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat Malang untuk semakin memahami manfaat penggunaan pinjaman daring (fintech lending) sekaligus risiko-risikonya bagi peminjam dan pemberi pinjaman,” tuturnya.
Masyarakat Malang, lanjut dia, harus dapat memanfaatkan pinjaman daring secara selektif, bijak dan untuk kepentingan yang produktif. “Jangan terjebak dengan pinjaman online ilegal yang meresahkan,” imbau dia dalam acara tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar.
Wagub Emil Elestianto Dardak merespon positif Fintech Lending Days tersebut.
“Kami juga berterima kasih kepada OJk dan AFPI yang telah memilih Malang sebagai tempat sosialisasi dan edukasi,” kata dia.
Emil optimistis UMKM yang dijadikan binaan akan semakin maju. Sebab, mereka yang susah akses modal ke perbankan konvensional bisa terbantu lewat Fintech Pendanaan Bersama ini.
“UMKM akan mendapatkan manfaat dari Fintech Pendanaan Bersama ini secara benar. Bukan dari Pinjol-pinjol ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat,” katanya.
menurut dia, dengan kehadiran Fintech Pendanaan Bersama ekosistem ekonomi di Jatim sudah lengkap. Itu mulai dari pengemasan, manajemen hingga pemasangan online dan pwrmodalannya tertangani.
Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Tris Yulianta dalam acara tersebut mengatakan, “Fintech Lending Days merupakan bukti komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM.”
AFPI yang merupakan mitra strategis OJK, kata dia, dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama, terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan alternatif bagi sektor produktif masyarakat Indonesia dengan kerap melakukan edukasi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan UMKM.
Fokus Fintech Pendanaan, tegas dia, untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, lantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional. Data teranyar menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07% untuk PDB dan 97% untuk pembukaan lapangan kerja.
Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafaremberikan pernyataan senada. Dia mengatakan Fintech Lending Days diselenggarakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional 2021, dimana AFPI berkomitmen bersama-sama dengan para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM.
“Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM dan dalam kondisi pandemi sebagian besar pelaku UMKM membutuhkan bantuan keuangan taktis untuk bisa bertahan dan terus berkembang,” jelas dia.
Di sinilah, terang dia, Fintech Pendanaan Bersama bisa berperan, membantu menjawab kebutuhan tersebut. “Tentu saja dalam hal ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” tutur dia.
Selain itu, katanya, sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usah Fintech Pendanaan Bersama yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital. Baik itu nasional maupun regional, terutama dalam rangka Bulan Fintech Nasional yang tengah berlangsung ini.
Melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi pemanfaatan Fintech Pendanaan Bersama, kata dia, diharapkan para konsumen, khususnya para pelaku UMKM, dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan pendanaan alternatif UMKM melalui Fintech Pendanaan Bersama.
Menurut CEO UKU Indonesia Tony Jackson yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama terdaftar dan diawasi OJK. “Kami menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di kota Malang ini,” kata dia.
Dia berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang. Sehingga, kata dia, layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional (yan)