
Kasi Latpuan Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Jatim Kompol Supriyono, saat memberikan penjelasan pada para Bhabinkamtibmas. (istimewa)
Malang Post — Kasi Latpuan Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Jatim Kompol Supriyono didampingi Kasat Binmas Polres Malang AKP Nunung Anggraini, memberikan pelatihan Binmas Online System Versi 2 (BOS V2) pada Bhabinkamtibmas Polsek jajaran di Gedung Sanika Satyawada.
Kasat Binmas pada kesempatan ini, menyampaikan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Malang, yang telah melakukan pembinaan di desa binaannya masing-masing.
“Pelatihan BOS V2 ini, untuk memudahkan tugas sebagai Bhabinkamtibmas. Sehingga anggota bisa mengetahui apapun yang ada di desa binaan. Tetaplah semangat dan ikhlas bekerja walaupun personel Bhabinkamtibmas di wilayah kita kekurangan anggota,” ujar Kompol Supriyono.
Kasat Binmas berharap, anggota menyimak setiap penjelasan yang diberikan tim dari Polda Jatim dengan sebaik mungkin. Sehingga mampu menerapkan di desa binaan. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri dibidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.
Di kesempatan lain Kompol Supriyono menjelaskan tentang Aplikasi BOS kepada Bhabinkamtibmas. Aplikasi BOS ini untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui handphone android.
“Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (Door to Door Sistem), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini,” terangnya, Rabu (10/11/2021).
Dalam kesempatan ini, Kasat Binmas juga meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat, mencegah timbulnya penyakit masyarakat. Meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
“Kemudian Bhabinkamtibmas bisa membantu penyelesaian perselisihan warga, melatih masyarakat dalam rangka pengamanan lingkungan, memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat,” pungkas AKP Nunung. (yan)