Malang Post – Pelaku pembacokan di Bandungrejo Bantur, akhirnya diringkus Reskrim Polsek Bantur bersama Buser Polres Malang. Masih didalami apa sebab ia tega menganiaya sang istri hingga jemari tangan putus dan kepala luka sabet.
Masih dirawat di rumah sakit hingga kini, Selasa (22/6/2021) malam. Korban RP (35) warga Dusun Sumberejo RT 49/RW 11 Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Ia adalah korban penganiayaan Kamis (10/6/2021) malam. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menggemparkan warga desa setempat. Sebab, aksi pelaku terbilang sadis. Menganiaya seorang perempuan pakai senjata tajam.
Singkat cerita, sekitar pukul 21.00 WIB, korban menyirami bunga di depan rumah. Mendadak, muncul pelaku dari belakang dan membacok korban. Sabetan pelaku mengenai kepala belakang dan jari tangan kiri korban.
Kapolsek Bantur, AKP Slamet Subagiyo membenarkan adanya kejadian dan penyelidikan dibantu Buser Polres Malang. Namun belum dijelaskan detil karena masih dalam pendalaman pemeriksaan.
“Kita tangani dan utk upaya ungkapnya kita bersama buser polres. Menurut keterangan saksi mengarah pelakunya (suami) dan kondisi korban dirawat di rumkit,” ungkap Slamet kepada DI’s Way Malang Post.
Tersangka telah diamankan pihak kepolisian, berinisial TWN (31). Warga desa sekitar mengenalnya sebagai suami korban. Saat kejadian, TWN menghilang dan diduga melarikan diri usai menganiaya korban. Belum jelas apa motivasi KDRT ini. (yan)