
Sepeda motor korban saat ditemukan warga dan perangkat desa langsung dilaporkan ke Polsek Pagelaran. (Istimewa)
Malang Post – M Sueb (29) korban tenggelam yang ditemukan di kawasan Sengguruh Kepanjen, Selasa (8/6/2021) malam menjalani proses visum et repertum di ruang Instalasi Forensik RSU Dr Saiful Anwar Malang. Awal diketahui identitasnya dari temuan sepeda motor.
Korban tercatat sebagai warga Dusun Gumuk Mas RT 42/RW 08, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Korban memiliki dua anak dari mantan istri pertama dan istri kedua.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo SH membenarkan bahwa korban berasal dari Bantur. Begitu pula Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik saat dihubungi malang-post.com.
“Pertama ditemukan sepeda motor. Sepeda motor itu milik korban warga Bantur. Lokasi temuannya di Pagelaran,” ungkap Yatmo SH. Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik turut menceritakan kronologis temuan sepeda motor korban.
“Sepeda motor ditemukan warga di sawah dekat sungai Lesti. Masih lengkap dokumen korban dalam jok motor. Ada KTP, SIM dan surat nikah. Kami kordinasi ke Inafis dan hubungi keluarganya. Saat dicek, identik dengan korban asal Bantur,” urai Sugik.

Marsuin, paman korban menceritakan sang keponakan Jumat (4/6/2021) lalu berangkat sendirian naik sepeda motor. Pertama, korban dari Karangsari sempat mendatangi rumah anaknya di Karangsuko.
Sejak itulah kemudian korban tidak kunjung pulang, baik ke Karangsari Bantur maupun ke Pagelaran. Korban menikah dua kali. Dengan istri pertama korban dikaruniai 1 anak (kemudian cerai) dan dengan istri kedua memiliki 1 anak.
Sabtu (5/6/2021) siang, warga dekat sungaj Lesti Pagelaran sempat hetan ada motor ditinggal pemiliknya. Kondisinya utuh dengan kunci kontak tertancap. Temuan itu lalu disampaikan ke Polsek Pagelaran.
Hingga Senin (7/6/2021) siang, ditemukanlah jenazah mengambang di hulu Brantas atau masuk kawasan bendungan Sengguruh Kepanjen. Selasa (8/6/2021) sore, jenazah dilakukan autopsi guna mengetahui sebab kematiannya.
Hingga kini sebab musabab awal kejadian masih diselidiki jajaran Reskrim Polsek Kepanjen. Hasil autopsi tim forensik IKF RSU Dr Saiful Anwar Malang masih belum final, karena hingga pukul 19.40 WIB, proses autopsi masih berlangsung. (yan)