Malang-Post – Satlantas Polres Batu, Senin (7/6/2021) masih melakukan penyelidikan kecelakaan lalu lintas. Antara Terios N 1867 HE dan dua motor Honda Trail dan CBR.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menjadi atensi karena petugas menemukan botol minuman keras. Pasalnya, berkendara dalam kondisi di bawah pengaruh miras sangat membahayakan orang lain.
“Beruntung tidak ada korban (jiwa) pada kecelakaan tersebut. Hanya luka-luka dan kerugian materiil. Saat ini, korban kecelakaan tengah di rawat di RS Hastabrata Kota Batu. Sedangkan pengendara mobil sedang diperiksa di Polres Batu,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Batu, Aiptu Trimo, Senin siang saat memeriksa BB (Barang Bukti) kecelakaan.
Karena diduga terpengaruh minuman keras, pengendara Terios bernama Rojikin, baru bisa diperiksa siang ini.
Sebelumnya, ia nyeruduk dua sepeda motor hingga nyungsep ke selokan. Honda trail merah nopol N 4201 HG dikendarai Nyo Habib Maulana dan Honda CBR warna hitam, bernopol S 2382 LT dikendarai Sulisdiyanto.
Penyidik Laka Satlantas Polres Batu, Bripka Enggar mengatakan. Penyebab utama kecelakaan, diduga karena pengaruh minuman keras. Indikasi itu menguat karena ditemukan botol miras di dalam mobil tersebut.
“Kejadian sekitar pukul 23.00. Di Jl Ir Soekarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu,” terangnya kepada ameg.id.
Aiptu Trimo menjelaskan hasil olah TKP. Kecelakaan bermula saat mobil Terios mencoba mendahului kendaraan di depannya menuju Kota Batu. Naas ketika di TKP mobil tak memiliki cukup ruang untuk mendahului.
“Karena sudah terlalu mepet, mobil yang dikemudikan Rojikin menabrak motor trail dari arah berlawanan. Menyebabkan pengemudi tersebut terlempar hingga keluar jalur,” katanya.
Setelah menabrak sepeda motor itu, mobil oleng ke kiri. Kembali menabrak sepeda motor yang dikendarai Sulidiyanto, yang berada satu jalur dengan mobil tersebut. Hingga menyebabkan kendaraan tersebut nyemplung parit. (yan)