Malang – Kodim 0833/Kota Malang melaksanakan Penyuluhan Hukum bagi para prajurit, ibu-ibu Persit, dan PNS dilingkungan Kodim. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum jajaran Kodim tersebut digelar di Aula Makodim 0833, Jl. Kahuripan No.6 Malang. Kamis (18/3).
Penyuluhan Hukum oleh Kumdam V/Brawijaya tersebut mengangkat tema ” Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum untuk Mengurangi Pelanggaran di Satuan”.
Dalam sambutannya yang dibacakan Pasipers Kodim 0833 Kapten Kav Sumaryono, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, M.Tr (Han) berterimakasih atas perhatian Tim Penyuluhan hukum Kumdam V/Brw, dalam menekan pelanggaran bagi Anggota Kodim 0833, sehingga kedepannya tidak ada lagi pelanggaran.
“Kepada anggota dan Persit diharapkan dapat mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, agar dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak menyimpang dari hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapten CHK Asep Saefudin, S.H selaku Penyuluh Hukum dari Kumdam V/Brawijaya menjelaskan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengatur hukum di kalangan prajurit dan keluarga, serta memberikan pemahaman agar prajurit sadar dan taat kepada hukum.
“Setiap satuan harus tahu administrasi dan tahu apa yang harus diperbuat dalam penyelesaian perkara, agar cepat tuntas perkaranya sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku,” paparnya.
Harapannya, pemahaman, pengetahuan dan gambaran tentang hukum yang diberikan dalam penyuluhan ini dapat membantu prajurit dalam menghadapi tugas, sehingga bisa berjalan lebih baik. (ins/anw)