Malang – Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto Iskandar, mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal sistem tilang elektronik atau ETLE. Karena memudahkan kepolisian mengelola pelayanan masyarakat di bidang penegakan hukum.
“Kompolnas sangat mendukung program prioritas kebijakan Kapolri dalam penjabaran dan implementasi dari transformasi Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan,” kata Pudji.
Menurutnya, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. Untuk itu, sudah tepat Korlantas Polri segera menindaklanjuti hal tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Antara lain, perlunya pedoman dan standar operasional prosedur kepolisian berbasis data dan teknologi informasi (TI). Transparan dan akuntabel di bidang lalu lintas. Hal ini segera diperlukan agar anggota tidak gamang atau ragu dalam bertindak.
Masyarakat juga tidak bingung terhadap penegakan hukum lalu lintas yang modern berbasis IT. Tak kalah penting, adalah penyatuan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi. Segera revitalisasi menghidupkan command center. Infrastruktur yang diperlukan untuk mengkoordinasikan, memonitor dan mengontrol seluruh tindakan dalam satu sistem informasi yang terintegrasi antar pemangku kepentingan terkait.
Seperti pemerintah daerah dan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Tak kalah penting, perlunya sosialisasi yang masif terhadap rencana langkah Polri dalam hal ini Polantas dalam penegakan hukum lalu lintas di lapangan. (jan/jpn)