![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2021/02/inspeksi.png)
Malang – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sasarannya hingga tingkat RT dan RW. Dasar hukumnya SE Walikota Malang no 6/2021. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkot Malang mewacanakan insentif khusus.
Rencananya diberikan ke setiap RT untuk digunakan kebutuhan penanganan covid. PPKM Mikro ini, akan melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Malang. Tugasnya, menangani kasus covid di wilayahnya. Mendukung peran sentral Ketua RT ini, Walikota Malang Sutiaji melempar wacana dana insentif Rp 500 ribu per RT. Ia minta Sekda Kota Malang mengkroscek apakah ada dana untuk RT tersebut.
“Saya minta pak sek (Sekda Wasto) coba disimulasikan. Boleh gak bantuan kita berikan kepada RT/RW untuk memberikan stimulasi. Entah Rp 500 ribu atau berapa untuk motivasi,” ungkapnya.
Diharapkan dana insentif itu akan diberikan per bulan. Ini juga langkah penguatan kampung-kampung tangguh yang telah diterapkan sejak Juni 2020. Maka lebih mudah diterapkan. “Apalagi sudah ada kearifan lokal, kita pentahelix. Nggak harus diperketat. Harapannya masyarakat paham dan sadar. Pakai masker yang tepat, menjaga jarak, tidak banyak berkerumun,” katanya.
PPKM Mikro didadasarkan Instruksi Mendagri No 3/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Beberapa kriteria diterapkan di wilayah RT. Pertama, zona hijau: satu RT tidak ada yang terpapar. Penanganannya dengan mengendalikan warga agar taat protokol kesehatan.
Kedua, zona kuning: satu RT terdapat 5-7 warga terpapar. Penanganannya, Ketua RT dibantu tenaga medis melacak kontak erat dan menemukan suspek. Mengarahkan warga terpapar isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.
Ketiga, zona orange: satu RT terdapat 6-9 warga terpapar. Penanganannya, melakukan tracing, mengarahkan warga terpapar isolasi mandiri. Menutup akses masuk rumah ibadah dan tempat umum lainnya. Keempat, zona merah: satu RT terdapat 10 lebih warga terpapar. Penanganannya, sama dengan kriteria zona orange. (jof/jan)