Malang – Puluhan mahasiswa. Tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokrasi (API) menggelar aksi demonstrasi. Dalam rangka peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM), Kamis (10/12). Digelar di bundaran Tugu Kota Malang. Mereka menuntut Pemerintah RI menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
“Tanggal 10 Desember adalah hari HAM Internasional yang disahkan PBB. Sayangnya, meskipun menjadi anggota PBB, di Indonesia seringkali terdapat kasus pelanggaran HAM. Contohnya penguasa yang berusaha memperkaya diri dan melanggengkan tiraninya. Ini bentuk pelanggaran HAM,” kata Arafik Burhan, koordinator aksi.
Di Indonesia, praktik pelanggaran HAM telah terjadi sejak jaman kolonial Belanda hingga sekarang. Namun banyak kasus yang tidak dituntaskan. “Baik pelaku lapangan maupun otak operasi tidak dihukum secara adil. Akibatnya, modus serupa diulangi. Pelanggaran HAM terus dilakukan di masa-masa berikutnya,” ungkapnya.
Upaya pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja, juga sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab undang-undang itu dianggapnya dapat menyengsarakan rakyat. “Kami juga menyoroti demokrasi di Kota Malang. Terancam dibungkam. Karena tidak ada ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan: Tuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu maupun sekarang. Jamin HAM seluruh rakyat termasuk hak tubuh dan perempuan. Sahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual. Hentikan perampasan ruang hidup. Menuntut pemerintah mencabut omnibus law dan seluruh peraturan turunannya. (jof/jan)