![](https://malang-post.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG_20201209_161646.jpg)
Malang – Sebanyak 43 tahanan Polres Malang melakukan pencoblosan di ruang tahanan Polres Malang. Meskipun dari balik jeruji besi, para tahanan ini tetap mempunyai hak untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020 ini.
Ada 3 orang petugas dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS 7 Kelurahan Ardirejo yang melayani ke 43 tahanan ini dalam menyalurkan hak suaranya.
“Karena mereka kan masih punya hak pilih. Sehingga penyelenggara harus memfasiitasi,” ujar Panwascam Kepanjen, Agus Helmi saat ditemui di Mapolres Malang, Rabu (9/12/2020).
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihak KPPS TPS 7 Kelurahan Ardirejo sudah melakukan pendataan. Terkait jumlah warga Kabupaten Malang yang telah memiliki hak suara namun masih harus menjalani masa tahanan.
“Sebelumnya kami sudah mendata dengan pihak Polres Malang, terkait siapa saja yang sudah mempunyai hak pilih. Setelah sudah diketahui jumlahnya, maka TPS terdekat dari Mapolres Malang yang harus melayani,” jelas Agus.
Proses pemungutan suaranya dilakukan mulai pukul 12.00 siang, hingga selesai. Sebab, sebelum melayani pemungutan suara di ruang tahanan, petugas KPPS ini harus melayani pemungutan suara di tempat asalnya.
Meskipun dari balik jeruji, semua proses pemungutan suara tetap dilakukan sama. Lengkap dengan protokol kesehatannya.
“Semuanya sama. Mulai dari protokol kesehatan juga kita siapkan. Termasuk sarung tangan, hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh tetap dilakukan,” pungkasnya.(jay/yan)