MALANG POST – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, merapikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menunjukkan hasil positif. Ribuan warga miskin yang sebelumnya belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan, kini secara bertahap masuk dalam skema pembiayaan pemerintah setelah dilakukan resegmentasi dan pembaruan data, Selasa (28/7/2026).
Upaya Pemkot Batu merapikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai menunjukkan hasil. Ribuan warga miskin yang sebelumnya belum memiliki perlindungan BPJS Kesehatan kini satu per satu berhasil masuk dalam skema pembiayaan pemerintah setelah dilakukan resegmentasi dan pembaruan data.
Hingga akhir 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat sekitar 9.000 warga miskin belum terdaftar sebagai peserta JKN. Angka tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan saat membutuhkan.
Kini, setelah dilakukan penyisiran data secara bertahap, jumlah warga yang belum terlindungi mulai menyusut. Lebih dari separuh di antaranya telah berhasil didaftarkan sebagai peserta JKN.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, mengatakan bahwa pembenahan data dilakukan agar bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kalau akhir tahun lalu ada sekitar 9.000 warga yang belum punya JKN, sekarang sudah mulai berkurang. Lebih dari separuh sudah kami perbaiki datanya dan sudah mulai masuk kepesertaan,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Aditya, proses resegmentasi difokuskan pada masyarakat miskin yang selama ini belum masuk dalam skema JKN. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Batu, sekaligus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
Sasar Desil 1 hingga Desil 5 dan Libatkan RT/RW
Dinkes menargetkan seluruh masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5 dapat memiliki kepesertaan JKN. Pembiayaannya disesuaikan dengan kategori masing-masing, baik melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat maupun Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai APBD Kota Batu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Untuk mempercepat proses tersebut, Dinkes menggandeng pemerintah desa hingga jajaran RT dan RW. Mereka dilibatkan untuk memverifikasi langsung kondisi sosial ekonomi warga sehingga data yang masuk benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Targetnya semua masyarakat desil 1 sampai 5 di Kota Batu memiliki JKN,” tegas Aditya.
Hapus Syarat SKTM demi Pangkas Birokrasi
Tak hanya memperbaiki data, Pemkot Batu juga memangkas birokrasi pengajuan bantuan iuran BPJS Kesehatan. Jika sebelumnya warga harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kini persyaratan tersebut resmi dihapus.
Sebagai gantinya, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan desil yang diterbitkan oleh pemerintah desa. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran sekaligus mengurangi hambatan administratif bagi masyarakat.
Di sisi lain, bantuan iuran tidak hanya diperuntukkan bagi warga miskin berdasarkan data desil. Pemkot Batu juga tetap membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami guncangan ekonomi secara mendadak.
Kelompok tersebut meliputi keluarga yang kehilangan tulang punggung akibat meninggal dunia, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga lansia terlantar yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Ada kondisi tertentu yang dipastikan tetap mendapat bantuan iuran, seperti tulang punggung keluarga meninggal dunia, korban PHK, dan lansia terlantar,” jelasnya.
Melalui pembaruan data yang dilakukan secara berkelanjutan, Dinkes optimistis seluruh warga yang berhak dapat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi.
Dengan begitu, ketika membutuhkan layanan kesehatan, masyarakat dapat langsung memanfaatkan kepesertaan JKN tanpa harus khawatir terkendala biaya maupun status kepesertaan. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




