MALANG POST – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pendidikan, menggelar Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, guna menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan (bullying), kekerasan, dan tekanan psikologis bagi seluruh siswa, Minggu (26/7/2026). Langkah strategis pembentukan karakter peserta didik ini, turut diperkuat oleh DPRD Kota Batu, melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sekolah bukan sekadar tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung. Lebih dari itu, sekolah harus menjadi ruang yang membuat anak merasa aman, nyaman, dan bahagia. Ketika rasa aman hadir, potensi serta prestasi siswa diyakini akan tumbuh secara optimal.
Semangat itulah yang menjadi dasar digelarnya Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Kota Batu. Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas seremoni, melainkan menjadi komitmen bersama seluruh elemen pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan (bullying), kekerasan, maupun tekanan psikologis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Nur Adhim, mengatakan bahwa budaya sekolah yang aman merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter sekaligus mengembangkan kemampuan peserta didik sejak usia dini.
“Deklarasi ini merupakan sebuah komitmen moral bersama untuk memberikan manfaat nyata dan berjangka panjang bagi seluruh pelajar di Kota Batu,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Menurut Adhim, keberhasilan menciptakan sekolah yang aman tidak bisa dibebankan kepada guru semata. Perlu keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari orang tua, wali murid, tenaga pendidik, hingga para siswa sendiri.

DEKLARASI: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M Nur Adhim saat menandatangani deklarasi budaya sekolah aman dan nyaman. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
Melalui deklarasi tersebut, seluruh unsur pendidikan diharapkan memiliki langkah yang sejalan dalam memberikan perlindungan kepada anak, baik secara fisik maupun psikologis. Dengan begitu, sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang ramah anak.
Ia meyakini budaya sekolah yang aman juga akan membentuk karakter empati, saling menghargai, dan menekan potensi terjadinya perundungan. Dampaknya, proses belajar menjadi lebih nyaman sehingga prestasi akademik maupun nonakademik siswa dapat berkembang lebih maksimal.
“Setiap anak berhak tersenyum saat melangkahkan kaki ke sekolah dan berhak pulang dengan membawa cerita bahagia,” tegasnya.
Salah satu sekolah yang telah mengawali komitmen tersebut adalah SDN Sumbergondo 02, Kecamatan Bumiaji. Sekolah tersebut melaksanakan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bentuk komitmen membangun lingkungan belajar yang sehat dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Adhim berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lain di Kota Batu. Menurutnya, deklarasi tidak boleh berhenti sebatas tanda tangan di atas spanduk, tetapi harus diwujudkan dalam budaya sehari-hari di lingkungan sekolah.
DPRD Kota Batu Kebut Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Upaya menciptakan ruang aman bagi anak ini juga mendapat dukungan penuh dari kalangan legislatif. DPRD Kota Batu saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan melalui Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Pansus DPRD Kota Batu, Dewi Kartika, mengatakan bahwa pembahasan raperda terus dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Kami berharap perda ini nantinya dapat memperkuat penanganan kasus serta memberikan ruang aman bagi seluruh perempuan dan anak di Kota Batu,” katanya.
Menurut Kartika, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa. Oleh karena itu, Kota Batu membutuhkan regulasi yang kuat agar hak-hak korban terlindungi sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pembahasan raperda tersebut agar lahir regulasi yang benar-benar berpihak kepada korban.
“Mari bersama-sama kita kawal pembentukan regulasi ini demi mewujudkan Kota Batu yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




