Dandung Djulharjanto, Kepala DPUPRPKP Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang, khususnya warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing. Progres pembangunan Jembatan Sonokembang yang sebelumnya sempat hanyut diterjang banjir, kini telah mencapai 99%. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, pada Jumat (17/7/2026) memastikan jembatan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan sejak Kamis (16/7/2026), meski masih diberlakukan pembatasan tonase sembari menunggu proses finishing rampung total pada 20 Juli mendatang.
Kabar gembira bagi masyarakat yang kerap melintasi Jembatan Sonokembang di kawasan Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kini, progres pembangunan ulang jembatan yang pernah hanyut terbawa arus banjir tersebut sudah mencapai 99%.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai membukanya agar dapat kembali dilalui oleh kendaraan masyarakat. Hanya saja, tonase atau beban muatan kendaraan yang melintas masih dibatasi secara ketat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan bahwa pembukaan akses telah dilakukan sejak Kamis (16/7/2026) lalu. Pembukaan ini dilakukan tepat setelah proses pembongkaran jembatan darurat (bailey) selesai dilakukan oleh para pekerja.
Menurut Dandung, secara konstruksi, pekerjaan utama jembatan telah tuntas sehingga strukturnya sudah dapat difungsikan dengan aman. Saat ini, pihak kontraktor hanya tinggal menyelesaikan tahapan akhir atau finishing.
“Yang tersisa saat ini hanya pekerjaan-pekerjaan kecil saja, tidak ada pekerjaan besar lagi. Tinggal pembersihan dan finishing sambil nanti dievaluasi bersama kalau-kalau masih ada bagian yang perlu diperbaiki,” kata Dandung, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan, masa pengerjaan proyek sesuai dengan kontrak sebenarnya masih berlangsung hingga 25 Juli 2026. Namun, Pemkot Malang menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan bisa diselesaikan jauh lebih cepat, yakni pada 20 Juli 2026, sehingga jembatan dapat dioperasikan secara normal secepat mungkin.
“Harapannya pada tanggal 20 Juli sudah selesai semua,” jelasnya.
Meski nantinya dibuka secara penuh, Dandung memastikan bahwa tidak semua jenis kendaraan akan bebas melintas di Jembatan Sonokembang. Pihaknya tengah menyiapkan rekayasa pengaturan tonase guna menjaga kualitas konstruksi sekaligus memperpanjang usia layanan jembatan.
Pembatasan dimensi dan beban kendaraan itu, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut melalui koordinasi lintas sektor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan pihak kepolisian sebelum diberlakukan secara resmi dan permanen. (Eka Nurcahyo)




