SEJALAN: Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan "Rumah PIJAR" sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Keluarga penyandang disabilitas mental (PDM) di Kota Malang jangan pernah meragukan upaya Pemkot Malang dalam upaya penanganan PDM. Karena, Pemkot berkokitmeh terus memperhatikan, bahkan memperkuat pelayanan bagi PDM.
Terbaru, Pemkot Malang meluncurkan Program “Rumah PIJAR” (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa). Diinisiasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB, program ini mengedepankan pendekatan pendampingan berbasis keluarga sebagai upaya mendukung pemulihan PDM, sekaligus mengurangi stigma negatif yang masih berkembang di masyarakat. Program itu diluncurkan dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah PIJAR di Aula Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).
Menurut Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, “Rumah PIJAR” merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan fisik, mental, spiritual, dan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan layanan khusus. Terlebih, sambungnya, inovasi ini menjadi sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni.
“Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah, seluruh masyarakat di Kota Malang berhak merasakan arah pembangunan inklusif tanpa membedakan. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas mental yang berada di tengah keluarga,” ucap Wawali Ali saat menyampaikan sambutannya.
Program ini menjadi ruang konsolidasi bagi para penerima manfaat yang selama ini telah mendapatkan pendampingan dari Dinsos untuk memperoleh layanan yang lebih komprehensif.
“Melalui Rumah Pijar, penerima manfaat yang selama ini didampingi Dinas Sosial kembali dikumpulkan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual, hingga sosial. Pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pemilihan Kecamatan Sukun sebagai lokasi pelaksanaan perdana bukan tanpa alasan. Berdasarkan data pemerintah, wilayah itu menjadi kecamatan dengan jumlah PDM terbanyak di Kota Malang.

RUMAH PIJAR: Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W, menjelaskan soal “Rumah PIJAR”. (Foto: Istimewa)
Meski demikian, Ali memastikan program serupa akan diperluas ke kecamatan lain agar pelayanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi sosial dapat menjangkau seluruh wilayah kota.
Dalam kesempatan itu, Ali juga mengungkapkan rencana Pemkot Malang menghadirkan psikolog klinis di puskesmas sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat primer. Menurut Ali, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan mental terus meningkat seiring kompleksitas persoalan sosial di wilayah perkotaan.
“Ke depan kami mengupayakan agar setiap puskesmas memiliki psikolog klinis. Skemanya sedang kami siapkan dan akan dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan serta melibatkan perguruan tinggi dan organisasi profesi,” katanya.
Ali berharap langkah itu dapat melengkapi layanan kesehatan masyarakat sebagaimana keberadaan dokter spesialis pada bidang lainnya, sekaligus mempermudah akses konsultasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan psikologis.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W, mengungkapkan bahwa konsep “Rumah PIJAR: tidak berhenti pada penanganan individu semata. Tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga sebagai lingkungan terdekat penyandang disabilitas mental.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, terdapat sekitar 3.700 warga yang pernah menjalani pengobatan kejiwaan. Dari jumlah itu, sekitar 1.600 orang menjalani pengobatan lanjutan.
“Di Kecamatan Sukun teridentifikasi hampir 300 penyandang disabilitas mental, dan sekitar 170 di antaranya saat ini menjadi prioritas intervensi karena memerlukan pendampingan yang lebih intensif,” jelas Donny.
Pendekatan yang dilakukan meliputi pemantauan kepatuhan minum obat, kunjungan rutin oleh petugas kesejahteraan sosial. Juga pemberian bantuan bagi keluarga kurang mampu, hingga kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta berbagai lembaga filantropi.
Donny mengakui masih banyak keluarga yang memilih menutup diri akibat stigma terhadap gangguan kejiwaan. Kondisi itu dinilai dapat menghambat proses pemulihan dan membuat penyandang disabilitas mental kehilangan akses terhadap layanan yang semestinya mereka peroleh.
“Karena itu kami ingin menghilangkan stigma itu. Dengan keterbukaan keluarga, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sebenarnya sehingga intervensi yang diberikan menjadi tepat sasaran,” ujarnya.
Menirutnya, program “Rumah PIJAR” menjadi langkah strategis karena tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, psikologis, dan kemanusiaan. Namun demikian, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesinambungan pendampingan, ketersediaan tenaga profesional, serta keberanian keluarga dan masyarakat untuk menghapus stigma terhadap gangguan kesehatan mental.
Melalui pendekatan kolaboratif itu, Pemkot Malang berharap penyandang disabilitas mental dapat memperoleh hak atas pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan kesempatan hidup yang lebih bermartabat di tengah masyarakat. (Eka Nurcahyo)




