ASPIRASI: Peserta aksi saat menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan dan fraksi dalam demo di pintu masuk gedung dewan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Mayoritas fraksi di DPRD Kota Malang berkomitmen untuk mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap program makan bergizi gratis (MBG). Termasuk program strategis nasional (PSN) lainnya, yaitu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Sekolah Rakyat (SR).
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang juga sepakat RUU tentang perampasan aset segera disetujui oleh DPR RI. Hal itu terpotret dari pertemuan antara para mahasiswa yang demo dengan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026).
Tampak Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, bersama para wakil ketua dewan dan pimpinan fraksi bersedia menemui massa aksi. Bahkan tidak seperti biasanya. Mereka menemui massa aksi dengan duduk lesehan di tengah jalan. Tepatnya, di Jalan Gajahmada, barat gedung dewan.
Di tengah-tengah massa aksi itu, pimpinan dewan dan fraksi-fraksi dicecar pertanyaan terkait apa dari manfaat program MBG hingga jumlah yang telah keracunan. Massa aksi menuntut agar program MBG untuk dihentikan.
Satu per satu fraksi pun diminta komitmennya untuk memberikan suara setuju agar MBG dihentikan oleh massa aksi. Suasana agak memanas saat politisi Gerindra menyampaikan program MBG sangat bermanfaat. Suara kompak hu… pun dari massa aksi berkumandang.
Terkait masalah keracunan MBG, anggota Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, menyampaikan nihil. Untuk dapur MBG yang menyalahi prosedur, kata Danny telah dikenai suspend.

Massa aksi dari Aliansi Malang Bergerak saat berorasi. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Akhirnya satu per satu fraksi dewan pun dimintai komitmennya, terutama terkait program MBG dan RUU perampasan aset bagi koruptor agar segera disahkan. Fraksi-fraksi pun bersuara untuk mengevaluasi total program MBG dan setuju agar RUU perampasan aset segera disahkan jadi UU.
Seperti diketahui, aksi massa dari mahasiswa kembali terjadi di Kota Malang pada Rabu (17/6/2026). Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak (MBG) menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang itu menagih janji terkait sembilan tuntutan yang diajukan.
Massa aksi tiba di lokasi depan Balaikota Malang sekitar pukul 13.20 WIB. Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk dan membawa poster-poster berisikan kritik dan tuntan mereka. Massa aksi juga sempat membakar ban.
Pada demo sehari sebelumnya, massa aksi menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah dan DPR, mulai dari penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program yang tidak efektif dan membebani APBN, revisi UU TNI dan UU Polri, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga menghentikan deforestasi dan alih fungsi lahan yang mengancam masa depan Indonesia.
Setelah aspirasi dan tuntutan mereka mendapat persetujuan dari pimpinan dewan, massa aksi bubar dengan tertib. Namun sebelum bubar, mahasiswa dan aparat kepolisian di Kota Malang juga kompak memungut sampah usai aksi demo itu.
Kebersamaan itu menjadi potret harmonis antara massa aksi dan petugas pengamanan dalam menjaga kebersihan serta kondusivitas kota. Alih-alih langsung membubarkan diri, ratusan mahasiswa bersama polisi justru bergotong royong membersihkan sampah yang tersisa di sekitar lokasi aksi. Botol minuman, kemasan makanan, hingga berbagai atribut demo yang sudah tidak digunakan dikumpulkan bersama agar tidak berserakan.
Aksi bersih-bersih dilakukan setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman dan tertib. Kebersamaan itu menjadi simbol kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mencerminkan kedewasaan dalam berdemokrasi.(Eka Nurcahyo)




