Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu, secara resmi tengah mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan dan intimidasi rasis, yang menimpa seorang warga Kota Batu berinisial RC. Perkara hukum yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA bersama dua rekannya, H dan M, ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, pada Jumat (12/6/2026). Insiden pemukulan tersebut terjadi usai pertandingan bulu tangkis di kawasan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Selasa dini hari lalu.
Olah raga itu sejatinya mengajarkan kita tentang satu hal: sportivitas. Siap menang, juga harus siap kalah. Selesai tanding, ya jabat tangan. Selesai.
Tapi di Kota Batu, urusan tepok bulu ini malah berbuntut panjang. Menjadi perkara kriminal. Melibatkan emosi yang tidak pada tempatnya.
Kini, meja penyidik Satreskrim Polres Batu sedang sibuk. Mereka tengah mendalami laporan dugaan pengeroyokan yang dialami seorang warga berinisial RC.
Kasus ini mendadak seksi dan jadi buah bibir, karena salah satu nama yang dilaporkan bukan orang sembarangan: Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA. Dia dilaporkan patungan mengeroyok korban bersama dua rekannya, H dan M.
Polisi bergerak taktis. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, membenarkan jajarannya sudah memeriksa total enam orang. Mulai dari pelapor, saksi mata, hingga tiga orang terlapor.
“Saksi semua sudah diperiksa dan sudah visum. Terlapor juga sudah kita undang untuk klarifikasi,” jelas AKP Zaenal Arifin, Jumat (12/6/2026) hari ini. Bukti awal berupa lembar visum medis korban sudah dikantongi polisi. Tinggal mencocokkan keterangan.
Mari kita urai kronologi kejadiannya. Sangat sepele.
Selasa dini hari, 2 Juni lalu, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban RC baru saja selesai menonton pertandingan bulu tangkis di sebuah gedung serbaguna di kawasan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. RC datang ke sana murni untuk mendukung tim temannya.

Kuasa hukum korban yang juga paman RC, Teguh Suharto Utomo. (Foto: Istimewa)
Kuasa hukum sekaligus paman korban, Teguh Suharto Utomo, memastikan keponakannya tidak melakukan provokasi apa pun. Hanya tepuk tangan sewajarnya jika temannya mendapat poin. Normal. Pertandingan pun selesai dengan aman, bahkan kedua kubu sempat saling bersalaman.
Ironisnya, petaka justru muncul di luar gedung saat RC hendak pulang. Dia dicegat oleh SA.
Sang oknum pejabat KONI itu diduga berang. Marah besar karena RC tidak mendukung tim yang dibelanya. RC sudah menjelaskan bahwa yang didukung adalah teman dekatnya sendiri. Tapi penjelasan itu mental. Kalah oleh ego.
Situasi mendadak panas. Dada RC didorong secara agresif. Belum sempat membela diri, dua rekan SA berinisial H dan M ikut merangsek maju.
Tanpa aba-aba, H diduga memukul kepala belakang RC hingga korban tersungkur mencium lantai. Saat RC mencoba berdiri dibantu temannya yang bernama Evan, giliran SA yang maju. Tamparan keras mendarat di wajah RC beberapa kali.
Bukan cuma fisik yang diserang. RC juga dipaksa kenyang menerima makian bernada rasis yang dilontarkan berulang kali oleh SA. Belum puas, terlapor M ikut-ikutan melayangkan tamparan susulan.
Aksi brutal itu baru berhenti setelah dilerai orang-orang di lokasi. Akibat pengeroyokan itu, RC mengalami pusing dan mual hebat. Paginya, korban langsung meluncur membuat laporan resmi ke Mapolres Batu. Padahal, RC sebenarnya sudah mengenal SA sejak dua tahun lalu.
Drama ternyata tidak berhenti di malam itu. Pihak keluarga mengaku RC kini diserang tekanan psikologis akibat teror misterius.
Dua hari setelah melapor, kafe milik korban di Kota Batu mendadak diintai orang tak dikenal. Setiap malam, sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB, ada pria bermotor memakai jaket hitam dan helm full face sengaja berhenti di depan kafe. Mereka memotret area sekitar lalu pergi begitu saja.
“Sebelum pengeroyokan terjadi, tidak pernah ada teror semacam itu,” keluh Teguh.
Upaya damai sebenarnya sempat difasilitasi oleh Polres Batu pada Selasa, 9 Juni lalu. Kedua belah pihak dipertemukan di dalam satu ruangan. Namun, mediasi itu mentok. Zonk. Kedua pihak masih sama-sama bertahan pada pendiriannya masing-masing. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




