Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Nur Adhim. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman di Kota Batu, mencatatkan tren positif dengan meraup setoran sebesar Rp15,8 miliar hingga pekan pertama Juni 2026. Capaian mentereng yang setara dengan 43,9 persen dari total target tahunan Rp35,9 miIar ini, dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Nur Adhim, di mana angka tersebut sukses melampaui target triwulan kedua sebesar 40 persen murni berkat tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak tanpa ditopang penambahan warung atau restoran baru.
Logika bisnis itu kadang unik. Untuk menaikkan pendapatan, teorinya harus ekspansi. Harus buka cabang baru. Harus tambah warung baru.
Tapi di Kota Batu, teori itu berhasil dipatahkan. Pemasukan kas daerah dari sektor kuliner justru melompat tinggi tanpa perlu repot-repot menambah deretan restoran baru secara signifikan.
Kok bisa? Kuncinya ternyata bukan pada kuantitas objek pajak, melainkan pada urusan mental: kepatuhan wajib pajak yang makin jempolan.
Mari kita bedah angka-angkanya. Sampai pekan pertama Juni 2026 ini, performa setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) khusus sektor makanan dan minuman di Kota Wisata ini sedang kinclong-kinclongnya. Uang yang berhasil dihimpun sudah menembus angka Rp15,8 miliar.
Jika dihitung secara persentase, ketemunya angka 43,9 persen. Padahal, target total sepanjang tahun 2026 dipatok sebesar Rp35,9 miliar.
Hebatnya lagi, realisasi ini sebenarnya sudah mencuri start. Target triwulan kedua yang awalnya dipatok hanya 40 persen, ternyata sudah dilewati dengan mulus sebelum pertengahan tahun benar-benar tuntas.
Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim, tidak bisa menyembunyikan rasa puasnya. Bagi Adhim, pertumbuhan ini adalah buah manis dari kesadaran para pelaku usaha kuliner yang semakin disiplin. Ditambah lagi, pasukannya di Bapenda rajin melakukan pengawasan ketat terhadap pelaporan dan penyetoran pajak dari piring-piring konsumen.
“Kalau melihat data sampai awal Juni, realisasinya sudah mencapai 43,9 persen. Ini sudah melewati target triwulan kedua yang kami tetapkan sebesar 40 persen,” ujar M Nur Adhim, kemarin.
Namun, sebagai panglima pencari uang daerah, Adhim mengingatkan satu hal. Jangan cepat terlena. Urusan pajak restoran ini pergerakannya sangat dinamis. Sangat liar. Angka realisasi bisa berubah drastis setiap hari, mengikuti ritme pembayaran para pengusaha yang tercatat di sistem perbendaharaan daerah.
Di dunia pajak, selisih persentase di belakang koma itu jangan diremehkan. Kelihatannya kecil, tapi kalau dirupiahkan nilainya bisa jutaan. Makanya, evaluasi berkala harus dipantau setiap jam.
Adhim kemudian memberikan contoh kasus yang unik.
“Hitungan harian sangat dinamis. Dua hari lalu capaian pajak restoran sempat naik sekitar 1,4 persen. Tetapi saat kami cek lagi hari ini, posisinya sedikit terkoreksi turun sekitar Rp8 juta atau sekitar 0,06 persen,” jelasnya.
Mengapa bisa ada fluktuasi naik-turun seperti itu?
Adhim tersenyum. Beliau sangat paham dengan kelakuan psikologis para pelaku usaha. Ada siklusnya. Sebagian besar wajib pajak di Batu biasanya baru serentak menyetorkan uang pajak titipan konsumen itu pada rentang tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya.
Maka, jangan heran jika pada periode itu, grafik penerimaan daerah akan melonjak tajam seperti kurva roket. Sebaliknya, begitu memasuki akhir bulan, pergerakannya mendadak melandai, sepi, karena mayoritas kewajiban sudah ditunaikan di awal.
Nah, mumpung trennya lagi bagus, Bapenda juga langsung memasang alarm peringatan. Para pelaku usaha diwanti-wanti agar jangan pernah hobi menunda-nunda pembayaran.
Sebab, sistem digital perbankan daerah tidak kenal kompromi. Begitu Anda terlambat menyetor dari tanggal yang ditentukan, sanksi administrasi berupa denda akan otomatis mengunci. Itu hanya akan menambah beban pengeluaran wajib pajak sendiri. Sanksi yang tidak perlu jika disiplin diterapkan.
Bagi Adhim, kedisiplinan inilah yang menjadi pahlawan utama pengisi kas daerah hingga pertengahan tahun ini. Di tengah belum banyaknya penambahan wajib pajak baru, tingkat kepatuhan yang tinggi terbukti ampuh menjaga laju roda pemerintahan daerah tetap berputar.
Ke depan, Bapenda berjanji tidak akan mengubah gaya bermain. Strategi intensifikasi, pengawasan di lapangan, dan pendampingan kepada wajib pajak akan semakin digencarkan. Mereka ingin memastikan tren positif sektor makanan dan minuman ini awet sampai akhir tahun nanti.
“Kami tidak bisa hanya menunggu laporan masuk. Pengawasan harus terus dilakukan agar tingkat kepatuhan tetap tinggi dan target penerimaan daerah bisa tercapai,” pungkas M Nur Adhim menutup pembicaraan.
Birokrasi memang harus begitu. Jangan hanya jadi tukang tunggu loket yang pasif. Dari kedisiplinan warung-warung kuliner di Batu hari ini, kita belajar satu hal penting: jika sistem pelayanan dibuat transparan dan pengawasan berjalan tegak, rakyat tidak akan ragu untuk menyetorkan kewajibannya demi kemajuan kotanya. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




