MALANG POST – Fenomena melemahnya nilai tukar rupiah masih menjadi sorotan negara hingga hari ini. Tercatat dalam laporan Bank Indonesia pada 4 Juni, nilai rupiah tembus hingga Rp. 18.049 per 1 dolar AS yang merupakan nilai terendah sepanjang lima tahun terakhir.
Sayangnya, pelemahan tidak hanya terjadi terhadap dolar AS, tetapi juga terhadap nilai mata uang regional Asia Tenggara seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia. Alhasil, kondisi ini mempengaruhi budaya belanja masyarakat, praktik ekonomi, hingga kepercayaan investor asing.
Guru Besar (Gubes) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Puji Handayati. SE.MM.Ak.CA.CMA juga mencermati fenomena ini.
Dia menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh penguatan dolar AS, tetapi juga dipengaruhi faktor lain yang saling berinteraksi.
Mengacu pada teori permintaan dan penawaran valuta asing (Foreign Exchange Market Theory), nilai tukar ditentukan oleh interaksi antara permintaan dan penawaran mata uang asing di pasar.
“Ketika permintaan terhadap dolar AS meningkat, sementara pasokan dolar di pasar domestik relatif terbatas, maka nilai dolar akan menguat dan rupiah akan terdepresiasi,” ujarnya
Lebih lanjut, kondisi pelemahan nilai tukar rupiah juga buntut dari pergeseran dana investor pada aset berdenominasi global di tengah mencuatnya wacana geopolitik perang Israel–Iran, perang Ukraina–Rusia, hingga kenaikan harga minyak dunia.
Menurut Prof. Puji, hal ini dapat dijelaskan melalui Interest Rate Parity Theory (IRP) bahwa perbedaan tingkat suku bunga antar negara akan berpengaruh pada aliran modal internasional.
“Ketika bank sentral AS mempertahankan tingkat suku bunga yang tinggi untuk mengendalikan inflasi, investor global cenderung memindahkan dana mereka ke instrumen keuangan AS yang menawarkan imbal hasil lebih menarik dan risiko relatif rendah,” kata Prof. Puji.
Mirisnya, nilai tukar rupiah tidak hanya mengalami pelemahan terhadap dolar AS melainkan juga terhadap mata uang regional diantaranya dolar Singapura dan ringgit Malaysia.
Hal ini terjadi karena kedua negara tersebut menjadi pusat keuangan regional yang mampu menarik arus modal lebih besar dari ekspor komoditas dan manufaktur berteknologi tinggi.
Alhasil, investor kemungkinan besar akan memindahkan modal investasinya pada negara-negara tersebut. Di samping faktor ekonomi, pelemahan nilai rupiah juga dipengaruhi oleh faktor komunikasi internasional dan kredibilitas kebijakan.
Berdasarkan penjelasan Prof. Puji, hal ini dapat dijelaskan melalui Expectation Theory bahwa ekspektasi pelaku pasar lebih menentukan dibanding kondisi aktual.
“Apabila investor menilai bahwa pemerintah dan otoritas moneter mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui komunikasi yang jelas dan konsisten, maka kepercayaan pasar akan meningkat. Sebaliknya, ketidakpastian komunikasi kebijakan dapat memicu sentimen negatif yang mendorong pelemahan nilai tukar,” ujarnya.
Menariknya, di balik fenomena pelemahan nilai tukar rupiah yang berimbas pada investor asing dan budaya belanja masyarakat, komoditas ekspor justru berdampak positif.
Hal ini dikarenakan depresiasi rupiah dapat meningkatkan daya saing produk ekspor dengan harga lebih murah bagi pembeli luar negeri.
Artinya, pendapatan ekspor dalam mata uang dolar akan lebih bernilai tinggi apabila dikonversi pada mata uang rupiah.
Kendati demikian, jika laju ekspor tak sebanding dengan laju impor maka akan terjadi inflasi impor (imported inflation).
Kenaikan harga produk impor akan meningkatkan biaya produksi pada beragam sektor sehingga mendorong kenaikan harga barang dan jasa secara umum.
Oleh karena itu, kondisi pelemahan nilai rupiah ini perlu tanggapan serius dari pemerintah untuk mencegah risiko lebih besar.
“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.”
“Risiko lainnya adalah meningkatnya beban pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun sektor swasta yang sebagian besar berdenominasi dolar AS,” ungkap Prof. Puji.
Berbicara mengenai upaya penyelesaian dan pencegahan risiko inflasi, Prof. Puji berpendapat bahwa Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga stabilitas rupiah perlu bertindak secara efektif dalam waktu dekat.
Tindakan tersebut meliputi intervensi pasar, pengurangan volatilitas jangka pendek, dan mempertahankan kepercayaan pasar yang diiringi dengan menjaga fundamental ekonomi nasional.
Menutup opininya, Prof. Puji mengemukakan bahwa dalam perspektif ekonomi makro, pelemahan rupiah tidak selalu menjadi ancaman.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat fundamental ekonomi sedangkan masyarakat perlu meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan, cinta produk dalam negeri, serta meningkatkan ekspor.
Dengan demikian, momentum pelemahan rupiah ini penting untuk disikapi secara matang dengan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju sistem perekonomian yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




