RESMI WTP: Bupati Malang, HM Sanusi, ketika menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI, dengan predikat opini WTP. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
MALANG POST – Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Jatim, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (29/5/2026) siang. Pencapaian luhur yang turut disaksikan oleh Plt. Ketua DPRD dan Inspektur Kabupaten Malang ini, sekaligus menorehkan catatan sejarah baru berupa keberhasilan Pemkab Malang dalam mempertahankan opini penilaian tertinggi tersebut, selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2013. Demi menjamin tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
Mengelola uang negara di daerah dengan wilayah seluas Kabupaten Malang itu urusan rumit. Sangat rumit. Nilainya triliunan rupiah. Saban tahun, duit itu harus mengalir ke ribuan pos: mulai dari proyek aspal jalan, belanja modal gedung, hingga dana hibah kemasyarakatan yang tersebar di ratusan desa.
Jika sistem kontrolnya longgar, tamatlah. Anggaran rawan bocor, tata kelola administrasi amburadul, dan ujung-ujungnya para pejabat daerah harus antre masuk ruang pemeriksaan penegak hukum.
Namun, di bawah kendali Bupati HM Sanusi, Pemerintah Kabupaten Malang rupanya punya formula khusus. Mereka berhasil menjinakkan kerumitan itu.
Jumat siang tadi, di gedung BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, pembuktian itu kembali benderang. Untuk kesekian kalinya, Kabupaten Malang dipanggil ke panggung kehormatan. Menerima predikat tertinggi dalam dunia akuntansi pemerintahan: Wajar Tanpa Pengecualian. Singkatannya mentereng: WTP.
Luar biasanya lagi, ini bukan WTP yang didapat dari faktor kebetulan atau keberuntungan sesaat. Ini adalah WTP yang ke-12. Dua belas tahun berturut-turut! Sejak tahun 2013, predikat luhur ini tidak pernah sekalipun lepas dari genggaman Bumi Kanjuruhan. Sebuah konsistensi rekor yang sangat langka di tingkat nasional.
“Pencapaian opini WTP yang ke-12 kali secara beruntun ini adalah buah manis dari kerja keras kolektif, sebuah sinergi total dari seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Malang.”
“Ini bukan sekadar urusan meraih piala, melainkan bukti kepatuhan mutlak kami pada Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujar Bupati Sanusi bertenaga usai menerima dokumen LHP dari kepala BPK Jatim, Jumat (29/5/2026).
Laporan yang dibedah BPK kali ini terhitung sangat mendalam dan sensitif. Auditor negara tidak hanya memelototi angka-angka di atas kertas laporan reguler, melainkan melakukan pemeriksaan kepatuhan yang super-ketat pada pos Belanja Hibah dan Belanja Modal. Dua area yang selama ini dikenal paling rawan menjadi kluster penyimpangan di banyak pemerintah daerah.
Ternyata, benteng pertahanan administrasi keuangan Pemkab Malang kokoh. Penggunaan anggaran belanja modal terbukti presisi di lapangan, dan penyaluran dana hibah kemasyarakatan terdokumentasi dengan jernih, transparan, serta akuntabel.
Sanusi, bupati berlatar belakang pengusaha sukses itu, tahu betul cara memperlakukan jajarannya.

IKUT HADIR: Sekda Kab Malang, Budiar Anwar, saat mendampingi Bupati Malang menerima LHP berpredikat WTP di Kantor BPK Jatim. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
Usai menerima pujian dari Sidoarjo, dia tidak mau jemawa sendirian. Karpet merah apresiasi langsung dihamparkannya kepada Sekretaris Daerah, Budiar Anwar, tim BKAD, hingga jajaran Inspektorat yang selama ini menjadi “polisi internal” pengawal anggaran.
“WTP ini harus menjadi energi tambahan, motivasi baru untuk terus menaikkan kualitas pelayanan publik. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat kecil,” tegas pria asli Gondanglegi tersebut.
Anda sudah tahu: meraih opini WTP sekali dua kali itu mungkin mudah jika sebuah daerah melakukan pembenahan instan menjelang musim audit.
Namun, mempertahankan predikat bersih itu selama lebih dari satu dekade berturut-turut menuntut sesuatu yang jauh lebih berat: pembentukan kultur kerja (corporate culture) yang disiplin, bersih, dan berintegritas.
Siasat manajemen keuangan yang ketat dan transparan di Kabupaten Malang pada tahun 2026 ini telah melahirkan sebuah tingkat kepercayaan publik (public trust) yang tinggi.
Ketika selembar kertas LHP berstempel WTP ke-12 itu dibawa pulang ke Malang, di situlah marwah kepemimpinan Sanusi-Budiar tegak berdiri—membuktikan kepada rakyat bahwa setiap rupiah pajak yang mereka setorkan dirawat dengan iman, dikelola dengan sains akuntansi yang benar, dan dikembalikan untuk kemakmuran Bumi Kanjuruhan. Selamat atas rekor dua belas kalinya! (PKP/Ra Indrata)




