MALANG POST – Bayangkan seorang manajer harus memimpin tiga perusahaan sekaligus dalam satu hari. Pagi di perusahaan A, siang bergeser ke perusahaan B, sore memeriksa berkas perusahaan C. Bagaimana membagi fokusnya? Bagaimana manajemen waktunya? Itulah nasib riil yang dialami oleh sebagian kepala sekolah di Kabupaten Malang hari ini. Mereka terpaksa menjadi manusia super. Merangkap jabatan. Memimpin dua hingga tiga sekolah sekaligus. Pahitnya potret dunia pendidikan ini dibongkar habis oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, dalam talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Jumat (29/5/2026) hari ini.
Zia membuka lembaran data yang bikin dahi berkerut.
Mari kita plot datanya. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Malang, jumlah Kepala Sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt) mencapai angka fantastis: 367 orang. Sementara yang sudah definitif ada 696 orang.
Setali tiga uang, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, ada 32 orang Plt yang harus bertarung membagi waktu. Yang definitif hanya 65 orang.
Artinya, ratusan sekolah di Kabupaten Malang saat ini tidak punya pemimpin tetap.
“Kondisinya memang darurat. Banyak kepala sekolah yang terpaksa merangkap jabatan di 2 sampai 3 sekolah sekaligus,” ungkap Zia’ul Haq dengan nada prihatin.
DPRD Kabupaten Malang tidak tinggal diam melihat darurat kepemimpinan ini.
Mereka langsung terbang ke Jakarta. Mengetuk pintu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Hasilnya menggembirakan. Pusat memberikan lampu hijau berupa jalan pintas birokrasi. Arahan dari kementerian sudah klir: syarat pengangkatan kepala sekolah resmi dipermudah.
“Salah satu kelonggarannya, guru dengan pangkat eselon 3C sekarang diperbolehkan dan sah untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah,” tambah Zia.
Ini angin segar untuk memangkas antrean Plt yang terlalu panjang.
Batasan Kuasa Sang Plt
Dampak dari rangkap jabatan ini dirasakan betul di lapangan. Manajemen waktu menjadi taruhan paling mahal.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Malang, Suntoro, mengakui rumitnya memimpin dalam status transisi.
Di acara yang sama, Suntoro blak-blakan soal suka duka menjadi Plt yang merangkap di beberapa tempat.
“Manajemen waktu itu harga mati. Untungnya, untuk tugas-tugas harian kami di lapangan sangat terbantu oleh kehadiran para Wakil Kepala Sekolah,” ujar Suntoro.
Namun, ada satu tembok besar yang tidak bisa ditembus oleh seorang Plt: kewenangan kebijakan.
Suntoro menjelaskan, kepala sekolah definitif memiliki kuasa penuh untuk mengeksekusi kebijakan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Tapi Plt tidak sesakti itu. Tangannya diikat oleh aturan.
“Kalau urusan prinsipil seperti pembangunan fisik sekolah, Plt tidak punya kewenangan untuk mengetuk palu keputusan,” urai Suntoro.
Jika ada kondisi yang benar-benar darurat dan mendesak, sang Plt harus melewati birokrasi panjang: berkoordinasi dan meminta restu terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Proses ini, suka atau tidak, memperlambat gerak kemajuan sekolah.
Tantangan Setelah Guru Penggerak Tiada
Suntoro juga menyinggung urusan hulu: krisis pasokan sumber daya manusia (SDM).
Dulu, ketika keran program Guru Penggerak masih mengalir deras, dinas tidak terlalu pusing mencari calon pemimpin. Stok guru potensial yang siap naik kelas selalu tersedia.
“Dulu kami tidak cukup kesulitan menyiapkan SDM,” kenang Suntoro.
Tapi sekarang zaman sudah berubah. Program itu berlalu dan melahirkan tantangan baru. Stok guru yang siap dilesatikan menjadi pemimpin justru menipis di saat kebutuhan melonjak.
Suntoro menaruh harapan besar pada pelonggaran syarat eselon 3C yang dibawa DPRD dari kementerian. Setidaknya, itu bisa menjadi magnet pengisi kekosongan.
“Harapan kami, makin banyak SDM guru yang siap untuk ditunjuk menjadi Kepala Sekolah Plt terlebih dahulu. Sembari kita menunggu proses administrasi untuk mengesahkan mereka menjadi Kepala Sekolah Definitif,” pungkasnya.
Pendidikan adalah investasi masa depan. Dan sebuah sekolah yang hebat membutuhkan nakhoda yang fokus.
Membiarkan satu nakhoda memegang tiga kemudi kapal sekaligus di tengah ombak besar birokrasi adalah sebuah perjudian yang terlalu mahal bagi masa depan anak-anak di Kabupaten Malang.
Keran pelonggaran aturan dari kementerian sudah dibuka, kini bola panas ada di tangan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan eksekusi massal pelantikan. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




