Batu – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT, tak berlaku di Kota Batu. Lantaran tak satu pun RT berstatus zona merah sebaran covid. Seluruhnya zona kuning dan hijau.
PPKM mikro sesuai Instruksi Mendagri no 3/2021. Mengatur pembentukan posko penanganan covid tingkat desa/kelurahan. Fungsinya mengendalikan penyebaran. Walikota Batu, Dewanti Rumpoko mengungkapkan: Dalam skala lingkungan RT di Kota Batu, tak ada yang zona merah atau oranye.
Kriteria zona adalah: zona hijau (tak ada kasus covid di sebuah RT), zona kuning (jika ada satu hingga lima rumah terkonfirmasi positif, tujuh hari terakhir), zona orange (jika ada 6-10 10 rumah terkonfirmasi positif dalam tujuh hari terakhir), zona merah (terdapat lebih dari 10 rumah terkonfirmasi positif dalam tujuh hari terakhir).
Sementara di Kota Batu, konfirmasi positif tak ada yang mencapai lebih dari lima rumah setiap RT. Dewanti pun bersyukur. Namun, dia tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada.
“Karena, begitu ada RT yang kasus terkonfirmasi ada 10 rumah, maka harus diberlakukan PPKM mikro,” ujar Dewanti.
Lain halnya ketika cakupan wilayah diperluas hingga skala desa/kelurahan. Zona merah baru bisa diidentifikasi di lima desa/kelurahan di Kota Batu. Empat desa diantaranya, di Kecamatan Batu dan satu desa di Junrejo.
Rinciannya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada 14 kasus di Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Temas, Desa Junrejo. Kemudian Kelurahan Songgokerto terdapat 13 kasus dan Desa Pesanggrahan 12 kasus.
“Zona merah baru bisa ditemukan di lima desa/kelurahan. Tapi ketika ditarik ke bawah hingga level RT, tidak ada yang melebihi 10 kasus terkonfirmasi,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan jika PPKM diberlakukan di lingkup kota. Jam malam diberlakukan hingga pukul 21.00.
“Jam malamnya diperpanjang daripada sebelumnya. Selain jam malam, kuota di tempat keramaian bisa mencapai 50 persen,” jelas Dewanti.
Di sisi lain, pihaknya akan kembali menggalakkan Kampung Tangguh Semeru. Menurutnya, Pemkot Batu melalui Sekda Kota Batu, Zadiem Efisiensi akan berkoordinasi dengan Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo untuk mengefektifkan KTS.
Sementara itu, Camat Junrejo, Dian Saraswati menyampaikan soal KTS. Saat ini, di wilayahnya baru ada dua desa berstatus kampung tangguh. Dari total enam desa dan satu kelurahan di Kecamatan Junrejo. Yaitu, Desa Torongrejo dan Pendem.
“Untuk pembentukan kampung tangguh, kKami menargetkan maksimal minggu depan semua desa/kelurahan di Kecamatan Junrejo bisa berstatus kampung tangguh semuanya,” ujar Dian.
Lebih lanjut, ia berharap pada masyarakat di wilayahnya. Selama PPKM Mikro, sejak 9-22 Februari mendatang. Masyarakat yang akan menyelenggarakan hajatan, agar tak mengundang elektone dan band-bandan lebih dulu. Tujuannya, menanggulangi terjadinya kerumunan masa.
“Selain itu, kami juga akan membuat relawan covid di tingkat desa. Tujuannya, untuk membackup tim relawan pada tingkat kota. Sehingga mereka tak sampai kewalahan. Karena tenaga manusia juga ada batasnya,” kata Dian.
Sesuai saran Dinsos, pihaknya juga akan melakukan pembentukan tim pemulasaraan jenazah covid tingkat desa.
Pendanaan PPKM mikro ini didasarkan pada Instruksi Mendagri. Bisa diambilkan melalui APBDDes. Sedangkan untuk wilayah kelurahan bisa diambilkan dari APBD. (ano/jan)