MALANG POST – Jajaran Satreskrim Polres Batu, memperketat sistem pengamanan wilayah melalui intensifikasi patroli taktis roda dua bertajuk “3 Cepu”, di sejumlah jalur rawan kriminalitas dan pusat keramaian Kota Batu, Senin (25/5/2026). Langkah preventif yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, ini digencarkan guna memburu sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kota Batu adalah etalase wisata. Saban hari, ribuan pelancong datang dan pergi. Perputaran uangnya tinggi. Aktivitas ekonominya hidup sampai dini hari.
Namun, di mana ada keramaian dan kelengahan, di situ pula pelaku kejahatan mengintai. Hukum rimba jalanan selalu begitu.
Polres Batu paham betul celah itu. Mereka tidak mau kecolongan. Strategi diubah: tidak ada lagi patroli santai menggunakan mobil bak terbuka, yang raungannya sudah terdengar dari jarak satu kilometer.
AKP Joko Suprianto memilih cara yang lebih senyap. Lebih taktis. Pasukan reserse kriminal itu diterjunkan ke jalanan menggunakan sepeda motor roda dua.
Mengapa harus motor?
Logikanya sederhana. Dengan menunggangi roda dua, gerak anggota polisi menjadi lebih lincah. Mereka bisa dengan mudah merangsek masuk ke jalan-jalan tikus yang sempit, membelah kawasan padat permukiman penduduk, hingga mengawasi sudut-sudut gelap pinggiran kota yang sulit dijangkau kendaraan besar.

EDUKASI: Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto saat memberikan edukasi kepada masyarakat saat menggelar patroli 3 Cepu di wilayah Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
“Kegiatan patroli 3 Cepu menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di Kota Batu,” ujar AKP Joko Suprianto, Senin (25/5/2026).
Sepanjang malam hingga subuh, pasukan ini bergerak lincah menyisir jalan-jalan utama dan pusat keramaian. Sesekali mereka meredupkan lampu, berhenti di sudut-sudut jalan yang minim penerangan. Memantau dari kegelapan.
Mereka juga rajin turun dari motor. Menyapa warga yang sedang ronda malam, berdialog dengan pedagang kaki lima, dan menitipkan pesan-pesan kamtibmas.
Anda sudah tahu: kehadiran fisik polisi di lapangan, adalah obat penawar paling mujarab bagi rasa cemas masyarakat.
Sebaliknya, bagi para calon maling, melihat lampu stroberi biru menyala di gang sempit adalah teror psikologis yang merusak rencana jahat mereka. Ruang gerak mereka langsung terkunci. Mampet.
Namun, Joko menegaskan bahwa anak buahnya tidak hanya dibekali peluit untuk sekadar mengusir penjahat. Ini reserse. Rompi mereka antipeluru, dan insting mereka adalah penindakan hukum.
“Intinya bukan hanya pencegahan, tapi juga penindakan. Kalau ada pelaku kejahatan yang nekat mengganggu kenyamanan warga, tentu akan kami tindak tegas,” kata Joko dengan nada bertenaga.
Kata “tindak tegas” bagi seorang Kasat Reskrim, tentu memiliki arti yang sangat serius di lapangan. Jangan coba-coba bertaruh nyawa melakukan curanmor di bumi Kota Batu jika tidak ingin merasakan ketegasan instruksi tersebut.
Kini, tugas menjaga keamanan Kota Batu bukan lagi urusan polisi sendirian. Partisipasi warga dituntut ikut aktif. Jika melihat ada gerak-gerik manusia yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera angkat telepon dan melapor.
Membentuk citra Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata yang aman adalah investasi mahal. Wisatawan harus pulang membawa oleh-oleh apel segar dan ingatan indah, bukan membawa pulang cerita sedih kehilangan sepeda motor akibat kelengahan kita bersama.
Roda dua Polres Batu sudah bergerak, kini giliran kewaspadaan kita yang tidak boleh ikut tertidur. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




