Kegiatan LPS Goes to Campus di Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST — Dompet digital, paylater, dan pinjaman online. Tiga hal itu kini seolah tak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Namun, di balik kemudahan menggesek layar ponsel untuk bertransaksi, ada ironi yang menganga: generasi yang paling melek teknologi ini justru menjadi yang paling rentan terjerat jeratan finansial.
Fenomena ini terang-terangan terlihat di Universitas Tribhuwana Tunggadewi, Malang, pada Selasa (15/4) lalu. Ratusan mahasiswa memadati Aula Graha Wiyata, bukan untuk konser musik, melainkan mengikuti sesi edukasi literasi keuangan yang digelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Acara yang dikemas santai namun serius itu menyasar satu target: menyadarkan mahasiswa bahwa keuangan digital bisa jadi pedang bermata dua.
Kesenjangan Literasi-Inklusi: Akses Jauh, Pemahaman Mampat
Bicara angka, Indonesia sebenarnya tak bisa dibilang tertinggal. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, inklusi keuangan—atau seberapa banyak masyarakat yang sudah mengakses layanan keuangan—telah menyentuh angka 80,51 persen. Namun, literasi keuangan, atau pemahaman akan produk dan risikonya, baru mencapai 66,46 persen.
Artinya, dari 10 orang yang sudah “melek” akses, hampir 4 di antaranya belum benar-benar paham apa yang mereka lakukan dengan uangnya.

Kepala Perwakilan BI Malang Indra Kuspriyadi, menekankan pemanfaatan layanan keuangan digital secara produktif. (Foto: Istimewa)
Kondisi ini semakin pelik di kalangan mahasiswa. Mereka adalah generasi “digital native” yang paling cepat mengadopsi teknologi, tapi seringkali abai terhadap konsekuensinya.
“Mereka pintar mengoperasikan aplikasi, tapi belum tentu paham mana produk yang legal dan mana yang ilegal,” ujar Kepala Kantor Perwakilan II LPS, Bambang S. Hidayat, di sela acara.
Jeratan Pinjol Ilegal: Bodong Tapi Menggiurkan
Bambang tak main-main dalam memberikan peringatan. Ia menyoroti praktik pinjaman online ilegal yang kian merajalela. “Pinjol itu ada yang legal dan diawasi OJK, tapi banyak juga yang ilegal dan sangat mengganggu,” tegasnya.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, modus operandi pelaku kejahatan finansial semakin licin. Judi online, misalnya, kerap menyamar sebagai game online di ponsel mahasiswa.
“Kadang-kadang nyaru sebagai game online. Mahasiswa yang tidak paham legalitasnya bisa terjebak,” imbuh Bambang.

Kepala Kantor Perwakilan II LPS, Bambang S. Hidayat, saat menyampaikan materi literasi keuangan di Malang. (Foto: Istimewa)
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. “Mereka melek teknologi dan aktif di media sosial. Edukasi seperti ini harus ditularkan. Bukan hanya diterima, tapi diteruskan ke lingkungan masing-masing.”
FOMO: Gaya Hidup yang Bikin Cepat Pusing
Di sisi lain, tekanan sosial menjadi pemicu utama perilaku keuangan impulsif. Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyebut istilah yang kerap melanda mahasiswa: FOMO atau fear of missing out.
“Jangan terlalu tergiur pengeluaran yang sifatnya FOMO, ikut-ikutan,” pesan Farid kepada para mahasiswa. Menurutnya, pertumbuhan pinjaman online di kalangan anak muda signifikan, tetapi seringkali tidak diikuti kemampuan untuk melunasi. “Mudah pinjam, sulit bayar,” sindirnya.
Ia juga mengingatkan bahwa riwayat pinjaman akan tercatat di sistem keuangan. “Kalau kalian nanti melamar kerja, riwayat pinjaman bisa dicek. Jangan sampai jadi bumerang.”
Menabung di Bantal, Kehilangan Semua Sisa
Masalah literasi keuangan juga berdampak pada metode penyimpanan dana yang masih tradisional. Farid mencontohkan kasus kerap ditemui: masyarakat yang menyimpan uang di rumah lalu kehilangan semuanya gara-gara kebakaran, pencurian, atau bencana alam.
“Minimnya pemahaman membuat mereka memilih tempat penyimpanan yang tidak aman,” ujarnya. Padahal, perbankan dan platform keuangan digital menyediakan layanan yang lebih aman dan terjamin.
Digitalisasi: Kewajiban, Bukan Pilihan
Di tengah kekhawatiran tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, menekankan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Namun, menurutnya, kewajiban itu harus diiringi dengan pemahaman untuk memanfaatkan teknologi secara produktif.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan mengingatkan risiko pinjaman online kepada mahasiswa. (Foto: Istimewa)
“Digitalisasi itu bukan lagi pilihan, tapi sebuah kewajiban. Kita dorong agar dimanfaatkan untuk hal produktif seperti pengembangan UMKM dan sistem pembayaran,” katanya.
Indra menambahkan, generasi muda harus bisa membedakan mana yang sekadar konsumtif dan mana yang produktif. “Kalau bisa pakai QRIS untuk bayar jajan, kenapa tidak? Tapi jangan sampai utang untuk sekadar nongkrong.”
Mandiri Finansial: Bukan Sekadar Bisa Nabung
Di penghujung acara, sejumlah mahasiswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan. Tak sedikit di antara mereka yang mengaku pernah tergiur pinjaman online atau terjerat FOMO belanja barang branded.
Salah satu peserta, Andini (20), mahasiswa semester 4 mengaku baru sadar setelah mengikuti edukasi. “Ternyata risiko pinjol itu besar. Saya sering lihat teman-teman yang pakai paylater untuk beli baju padahal uangnya nggak ada,” katanya.
Pesan terakhir yang ingin ditekankan dalam acara itu sederhana: literasi keuangan bukan sekadar tahu cara meminjam atau menabung, tetapi mampu mengelola, merencanakan, dan mengambil keputusan secara bijak tanpa bergantung penuh pada pihak lain.
Atau dalam bahasa sederhananya: jangan sampai ponselmu pintar, tapi keputusan finansialmu malah bodoh. (*/M. Abd. Rachman. Rozzi)




