DPC PKB Kota Malang meluncurkan Hari Fraksi guna memperkuat fungsi representasi politik dan pelayanan aspirasi masyarakat. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Tidak ingin ketinggalan dengan daerah lain, DPC PKB Kota Malang meluncurkan program inovatif “Hari Fraksi” di Sekretariat DPC PKB Jl Ketapang, Kota Malang pada Jumat (1/5/2026). Program ini sebagai upaya untuk memperkuat fungsi representasi politik, pelayanan maupun penyerapan aspirasi masyarakat.
Launching Hari Fraksi ini dihadiri Ketua DPC PKB Kota Malang, H. Fatchullah, bersama delapan anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang.
Menurut Fatchullah, “Hari Fraksi” merupakan tindak lanjut dari instruksi DPP dan DPW PKB Jawa Timur, sekaligus menjadi inovasi pelayanan politik yang menegaskan komitmen partai dalam menghadirkan ruang aspirasi yang lebih terbuka, mudah diakses, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Lewat program ini, anggota Fraksi PKB tidak hanya menjalankan aktivitas kedewanan di DPRD, melainkan juga berkantor secara khusus di Kantor DPC PKB Kota Malang untuk menerima aspirasi masyarakat secara langsung setiap hari Jumat,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PKB Kota Malang, Saniman Wafi. Dia menegaskan bahwa “Hari Fraksi” merupakan langkah konkret untuk mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen.
“Ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wujud komitmen kami untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara nyata. Setiap aspirasi yang masuk akan kami bahas secara serius untuk dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dilandasi semangat memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap persoalan memperoleh ruang penyampaian yang cepat, efektif, dan substantif.
Selain menjadi kanal pengaduan publik, “Hari Fraksi” juga difungsikan sebagai ruang konsolidasi gagasan antara kader partai, komunitas, serta kelompok strategis yang peduli terhadap pembangunan Kota Malang. Aspirasi yang masuk nantinya akan dihimpun secara terstruktur, kemudian dikaji, diverifikasi, dan dipetakan tindak lanjutnya.
Penanganannya dilakukan melalui mekanisme advokasi langsung, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, hingga penguatan usulan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Selama ini, Fraksi PKB DPRD Kota Malang juga aktif melakukan pendampingan pada berbagai isu strategis, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga.
Optimalisasi pokok-pokok pikiran anggota DPRD pun terus diarahkan agar menghasilkan program yang konkret, terukur, dan tepat sasaran.
Dengan diluncurkannya “Hari Fraksi”, masyarakat kini memiliki kanal komunikasi yang lebih sederhana dan terbuka. Warga dapat datang langsung ke Kantor DPC PKB Kota Malang di Jalan Ketapang No. 2 setiap hari Jumat pukul 08.30 hingga 16.00 WIB untuk menyampaikan usulan, pengaduan, maupun aspirasi tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang panjang.
Fraksi PKB DPRD Kota Malang berharap program ini mampu memperkuat praktik demokrasi partisipatif di tingkat daerah, sekaligus menegaskan bahwa politik kehadiran adalah politik yang mendengar, merespons, dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara nyata.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB Komisi C, Arief Wahyudi, menambahkan bahwa fungsi representasi melalui penyerapan aspirasi sejatinya telah rutin dilakukan oleh seluruh anggota fraksi, baik secara komisional maupun individual.
“Namun dengan adanya instruksi khusus dari DPP terkait ‘Hari Fraksi’, di mana setiap hari Jumat seluruh anggota fraksi wajib berada di daerah untuk menerima aspirasi masyarakat, hal ini tentu semakin menguatkan kinerja kami. Respons terhadap aspirasi juga bisa lebih cepat diwujudkan dalam tindakan nyata, karena anggota Fraksi PKB tersebar di seluruh alat kelengkapan DPRD,” ujarnya.
Ditanya soal penyaluran aspirasi hingga ke pengambilan keputusan, yaitu eksekutif, baik Fatchullah dan Saniman Wafi, memaparkan tidak hanya saat pandangan umum dan pandangan akhir fraksi, aspirasi itu bisa saja disampaikan langsung ke pemangku keputusan. “Seperti begitu ada pengaduan warga soal BPJS Kesehatan, kami langsung sampaikan ke lembaga yang berwenang,” ujar Saniman Wafi.
Untuk dengan eksekutif, permasalahan dari aduan warga akan langsung disampaikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang. Fraksi PKB juga berencana mengundang walikota secara resmi saat “Hari Fraksi” guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kita punya delapan anggota dewan. Sehingga pengaduan dari suatu daerah pemilihan (dapil), tidak harus ditangani anggota dewan dari dalil itu, tetapi ketua fraksi bisa membaginya sesuai dengan keanggotaan politisi PKB di komisi yang membidangi,” jelas Fatchullah. (Eka Nurcahyo)




