MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang, terus tancap gas dalam melakukan transformasi birokrasi, demi mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan responsif.
Langkah konkret ini ditunjukkan Bupati HM. Sanusi, bersama Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, saat melaksanakan ekspose atau paparan Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), di hadapan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Rabu (29/4/2026) siang.
Pertemuan strategis ini, diterima langsung Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang didampingi jajaran Deputi BKN, serta Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya.
Ekspose ini bertujuan untuk memperoleh rekomendasi dan persetujuan resmi dari BKN agar Kabupaten Malang dapat menerapkan sistem merit secara penuh dalam penempatan jabatan struktural maupun fungsional.
“Manajemen talenta ini bukan sekadar persoalan aplikasi atau tren digital. Ini adalah perubahan paradigma mendasar, untuk menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat (the right person in the right place).”
“Kami ingin ekosistem birokrasi di Kabupaten Malang semakin modern, adaptif dan jauh dari praktik subjektivitas,” tegas Bupati Sanusi, di hadapan jajaran pimpinan BKN RI.
Peta Jalan Transformasi SDM Malang Makmur
Dalam paparannya, Bupati Sanusi menguraikan peta jalan (roadmap) transformasi sumber daya manusia yang tengah digarap.
Strategi ini mencakup identifikasi talenta secara ketat, pemetaan potensi melalui assessment yang akurat, hingga pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Tujuannya jelas, yakni memastikan setiap promosi dan mutasi jabatan didasarkan pada kualifikasi, potensi, dan kinerja yang terukur secara transparan.

PAPARAN: Bupati HM. Sanusi, didampingi Wakil Bupati Malang, Hj. Lathifah Shohib, saat melaksanakan ekspose atau paparan Implementasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Prokopim Sekda. Kab. Malang)
Berdasarkan data per 31 Desember 2025, jumlah aparatur di lingkungan Pemkab Malang tercatat mencapai 20.999 orang. Jumlah jumbo ini terdiri dari 7.708 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 13.291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kekuatan personil ini didominasi oleh tenaga guru dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Namun, Abah Sanusi—sapaan akrab Bupati—mengakui tantangan besar masih membayangi. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) per April 2026, terdapat kekosongan jabatan yang cukup signifikan.
Di antaranya 4 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 35 Jabatan Administrator, dan 205 Jabatan Pengawas. Kekosongan ini menjadi alasan krusial mengapa manajemen talenta harus segera diimplementasikan agar pengisian jabatan tidak lagi memakan waktu lama dan tetap berkualitas.
Komitmen Menuju Birokrasi Berdaya Saing
Bupati yang juga alumnus IAIN Sunan Ampel ini menegaskan, penerapan manajemen talenta di Kabupaten Malang memang masih dalam tahap penyempurnaan. Namun, semangat “Malang Makmur Berkelanjutan” menjadi bahan bakar utama bagi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk menciptakan birokrasi yang profesional, agamis, kreatif, mandiri, unggul, dan responsif. Kami berharap paparan hari ini menghasilkan rekomendasi konkret dari BKN, sehingga sistem manajemen talenta kami menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.
Apresiasi dan Dukungan Penuh BKN RI
Menanggapi paparan tersebut, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi terhadap proaktifnya Pemkab Malang dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia menyatakan dukungan penuh dan siap menerjunkan bimbingan teknis (bimtek) agar Kabupaten Malang bisa menjadi percontohan nasional dalam hal manajemen talenta daerah.
“Kami sangat mendukung upaya Pemkab Malang. Manajemen talenta yang baik adalah kunci untuk memutus rantai birokrasi yang lambat.”
“Jika Kabupaten Malang sukses menerapkan ini, maka akan tercipta birokrasi yang kompetitif dan memiliki daya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional,” puji Prof. Zudan.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi teknis antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang dengan BKN.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi data ASN dan memuluskan langkah Kabupaten Malang dalam meraih predikat sistem merit kategori “Sangat Baik” di masa depan. (PKP/Ra Indrata)




