MALANG POST – Nasib wahana bianglala di Alun-alun Kota Batu yang menjadi ikon wisata pusat kota, hingga kini masih belum menemui titik terang. Memasuki tahun kedua penghentian operasionalnya sejak 2022, wahana tersebut dibiarkan mangkrak tanpa kepastian revitalisasi.
Kondisi tersebut memantik sorotan tajam dari kalangan legislatif, yang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, segera menuntaskan persoalan administratif penilaian aset di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Rabu (29/4/2026).
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Didik Machmud, menegaskan, hambatan utama saat ini terletak pada belum keluarnya hasil penilaian aset. Tanpa dokumen tersebut, proses lelang pengelolaan maupun perbaikan total wahana tidak dapat dilakukan, sementara kondisi fisik bianglala terus tergerus cuaca ekstrem di jantung kawasan wisata.
“Penilaian aset ini adalah kunci utama. Selama nilainya belum ditetapkan oleh KPKNL, proses lelang tidak bisa berjalan.”
“Kami mendorong Pemkot lebih proaktif mempercepat urusan administrasi ini agar status aset tidak terus menggantung dan fisik wahana tidak semakin rusak,” ujar Didik Machmud kepada Malang Post, Rabu (29/4/2026).
Keselamatan Publik Jadi Taruhan
Didik mengingatkan, posisi bianglala yang berada di area padat pengunjung menuntut kewaspadaan tinggi terhadap aspek keselamatan.

MANGKRAK: Bianglala di Alun-alun Kota Batu sudah mengkrak bertahun-tahun, DPRD mendesak segera dilakukan penilaian aset hingga mengingatkan resiko keselamatan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Meski proses lelang belum dimulai, ia meminta dinas terkait melakukan audit konstruksi secara berkala, terutama untuk mendeteksi adanya kelelahan material (material fatigue) pada komponen besi dan mekanis wahana.
“Struktur besinya harus dicek rutin, apalagi cuaca di Kota Batu belakangan ini sering ekstrem. Pemerintah tidak perlu menunggu lelang selesai untuk melakukan pemeriksaan teknis. Jangan sampai menunggu ada kejadian fatal baru bertindak,” tegas Didik.
Jika hasil audit teknis nantinya menunjukkan bahwa struktur bangunan sudah tidak layak, atau berisiko roboh, Didik meminta pemerintah tidak ragu untuk mengambil langkah ekstrem demi keamanan masyarakat.
“Kalau memang sudah tidak aman dan berisiko ambruk, lebih baik segera dibongkar daripada membahayakan nyawa pengunjung,” tambahnya.
Kehilangan Potensi PAD dan Daya Tarik Wisata
Mangkraknya wahana kincir ria ini tidak hanya merusak estetika pusat kota, tetapi juga memutus salah satu kran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat masih beroperasi, bianglala merupakan primadona wisatawan lokal maupun luar daerah karena harga tiketnya yang sangat terjangkau.
“Potensinya sangat besar, terutama saat Sabtu dan Minggu. Ribuan orang memadati Alun-alun dan bianglala selalu menjadi incaran keluarga untuk berwisata. Sekarang, potensi ekonomi dan PAD itu hilang begitu saja karena pembiaran,” kata politisi senior ini.
DPRD Kota Batu memberikan dua opsi tegas kepada Pemkot Batu: segera menyelesaikan urusan administrasi agar revitalisasi berjalan, atau melakukan pembongkaran total jika kondisi struktur dinyatakan membahayakan.
“Intinya jangan dibiarkan menggantung. Selesaikan administrasinya agar bisa dikelola kembali dengan aman, atau bongkar jika memang sudah menjadi ancaman bagi publik,” pungkasnya. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




