SIMBOLIS: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, disaksikan Kepala OPD terkait, secara simbolis menggempur tembok taman di lantai 3 Pasar Besar Malang, yang sudah rawan roboh. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Keselamatan pedagang dan pengunjung Pasar Besar Malang (PBM), menjadi prioritas utama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Selasa (21/4/2026), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung proses pembongkaran tembok taman sepanjang 30 meter di lantai tiga PBM, yang dinilai rawan ambrol.
Operasi pembongkaran ini dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan personel gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta BPBD Kota Malang.
Wahyu Hidayat menegaskan, langkah ini diambil berdasarkan hasil uji konstruksi yang menunjukkan kondisi tembok sudah tidak layak.
“Sebelum dibongkar, konstruksinya sudah diuji. Pengerjaan utamanya dilakukan malam hari untuk meminimalisasi risiko kecelakaan dan memastikan tidak ada aktivitas pedagang maupun pengunjung di lokasi,” ujar Wahyu di sela peninjauan.
Beberapa bagian konstruksi pada tembok taman tersebut sudah terputus. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan runtuh dan menimpa area di bawahnya.
“Kawasan di bawah lokasi pembongkaran, terutama di sisi timur bagian selatan, sudah kami sterilkan. Siang ini pengerjaan ringan dulu, nanti malam baru masuk tahap pembongkaran berat,” jelasnya.

MEMANTAU: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala DPUPRPKP, Dandung Djulharjanto, saat meninjau konstruksi tembok taman di lantai tiga Pasar Besar Malang, yang rawan roboh. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Sentil Urgensi Revitalisasi
Alumnus ITN Malang ini tak menampik, kondisi PBM saat ini sebenarnya memerlukan perbaikan total atau revitalisasi.
Menurutnya, membangun kembali tembok pembatas di bangunan lama kurang efektif dan efisien secara anggaran, atau dalam istilah Jawa disebut mindon gaweni (bekerja dua kali).
“Kalau tembok ini ambrol dan memakan korban, tentu pemerintah yang disalahkan. Karena itu, kami sangat berharap kesadaran dan kepedulian dari seluruh pedagang untuk mendukung langkah revitalisasi yang direncanakan Pemkot,” tutur Wahyu.
Terkait dinamika pro dan kontra rencana revitalisasi, Wahyu menegaskan, pihaknya akan menyerahkan proses komunikasi sepenuhnya kepada tim Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Tim independen ini dinilai lebih netral dalam memetakan alasan serta aspirasi para pedagang di lapangan.
“Pemkot tidak akan cawe-cawe. Biarkan tim KPBU yang berdiskusi dengan pedagang, sehingga semua alasan dan kebutuhan mereka bisa tertampung secara objektif,” tambahnya.
Target Selesai Sepekan
Di lokasi yang sama, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, merinci, area yang dibongkar hanya difokuskan pada sisi timur bagian selatan sepanjang 30 meter lebih. Sementara sisi timur bagian utara tidak disentuh karena konstruksinya dinilai masih kokoh.
“Setelah dibongkar, area tersebut akan kami beri pengamanan sementara menggunakan pagar bambu atau turap. Sambil menunggu anggaran siap untuk pembangunan pagar tembok baru yang lebih kuat dan estetis,” kata Dandung.
Dandung mengestimasikan, pekerjaan ini akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu. Ia juga menegaskan bahwa peran DPUPRPKP dalam agenda ini adalah sebagai pendukung teknis.
“Lini sektor utama tetap ada di Diskopindag. Kami bertugas membantu penghitungan serta penilaian kekuatan konstruksi bangunannya,” pungkasnya. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




