Tes Kesehatan Gratis yang dilakukan dalam kegiatan Dharma Wanita beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Universitas Brawijaya (UB) akan menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau General and Medical Check Up bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di bidang kesehatan.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya UB Prof. Muchamad Ali Safaat, Senin (20/4/2026), mengatakan program ini merupakan terobosan pertama universitas untuk memastikan kesehatan pegawai terjaga secara preventif.
”Kesejahteraan tidak selalu berupa gaji atau uang, tetapi juga kesehatan. Kami ingin kesehatan pegawai terjaga secara preventif karena tentu tidak ada orang yang ingin sakit,” ujar Prof. Ali.
Ia menjelaskan teknis pemeriksaan akan dibagi menjadi dua kategori berdasarkan kelompok usia, yakni di bawah 40 tahun dan di atas 40 tahun. Bagi pegawai di atas 40 tahun, prosedur pemeriksaan akan dilakukan secara lebih mendalam.
Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kolesterol, asam urat, jantung, indeks massa tubuh, tes darah, hingga rekam jantung. Jika ditemukan indikasi medis tertentu, universitas akan memberikan rekomendasi pemeriksaan lebih lanjut.
”Melalui hasil pemeriksaan ini, kami berharap setiap pegawai mengetahui kondisi kesehatannya. Jika ada makanan yang harus dihindari atau perlu olahraga, mereka bisa menyesuaikan diri, misalnya dengan mengikuti senam rutin hari Jumat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RS UB Dr. dr. Viera Wardhani menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan sarana, prasarana, tenaga kesehatan, hingga pengaturan jadwal pemeriksaan agar pelayanan berjalan cepat.
”Kami mengatur penjadwalan agar lebih efisien. Target kami, satu hari setelah pemeriksaan (H+1) hasil sudah bisa dikirimkan ke masing-masing individu. Selain itu, setiap bulan kami akan melakukan analisis data dari pegawai yang telah diperiksa,” kata Viera.
Program pemeriksaan kesehatan ini rencananya akan diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2026.
Layanan ini berlaku bagi seluruh dosen dan tendik, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, maupun kontrak rektor. Seluruh biaya pelaksanaan pemeriksaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak universitas. (*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




