Walikota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Kepala Perangkat Daerah saat meninjau bangunan untuk relokasi pedagang PIG beberapa bulan lalu. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Masih sedikitnya pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) sisi Selatan yang belum pindah ke tempat relokasi bikin Pemkot Malang menagih janji. Karena, sebelumnya pedagang berjanji boyongan ke pasar relokasi seusai Idul Fitri 2026.
Kini Lebaran telah berlalu. Bahkan Syawal sudah akan habis. Tetapi, banyak pedagang yang masih bertahan di tempat lama.
Sementara Pemerintah Pusat yang akan memperbaiki jalan di PIG melalui APBN terus menanyakan ke Pemkot Malang terkait apakah lahan sudah bersih dari pedagang.
“Ya, kemarin kami rapat terkait PIG. Karena, Pemerintah Pusat mendesak agar lahan di PIG sisi Selatan yang untuk jalan segera bersih dari bangunan pedagang,” kata Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui wartawan di Gedung DPRD setempat, Rabu (15/4/2026).
Kini kondisi jalan di tengah PIG itu rusak parah. Rencananya, selain diperbaiki, jalan itu juga dilebarkan guna mengoptimalkan jembatan kembar Gadang. Karena itu, untuk pelebaran jalan itu, maka ribuan pedagang digeser masuk ke timur.
Untuk bangunannya di tempat relokasi, para pedagang swadaya. Sedangkan untuk sewa lahanya, pemkot yang menanggung. Terkait pedagang sisi utara PIG yang melanggar sempadan jalan, ujar Wahyu, juga akan ditertibkan.
Sebagai tanda peringatan kepada pedagang untuk segera pindah ke tempat relokasi, kata Wahyu, pemkot akan memasang bener-bener di PIG. “Mereka kita beri tenggat maksimal 25 April 2026 sudah harus masuk ke tempat relokasi,” jelas Wahyu.
Dikatakan Wahyu, saat ini bener-bener sosialisasi bahwa batas akhir pindah 25 April 2026 dalam tahap pengukuran. “Insha Allah besok (Kamis 16/4/2026-red) sudah jadi dan dipasang,” jelas Wahyu.
Seperti diketahui, perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang direncanakan sebagai proyek prioritas pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp 14,98 miliar. Dana ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat dan akan difokuskan untuk peningkatan infrastruktur jalan, termasuk pelebaran dan pengecoran beton.
Waktu pelaksanaan direncanakan mulai triwulan II tahun 2026. Ruang lingkupnya, meliputi dua ruas jalan (jalur kembar) dari timur jembatan hingga perempatan Gadang dan jalan sirip/gang.
Targetnya meningkatkan kelancaran akses ekonomi dan mengatasi kerusakan jalan dengan sistem pengecoran beton agar lebih kuat.
Rencananya nanti di antara Pasar dan jalan ada pagar pembatas untuk mengantisipasi munculnya pedagang liar dan parkir di pinggir jalan.
Menurut Wahyu, lokasi parkir pengunjung nanti, baik PIG sisi Selatan dan Utara, sudah ditata sesuai rencana.
Terkait alas hukum seperti saran dari anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Walikota Wahyu mengatakan sudah dipikirkan dengan matang. “Untuk pembangunan PIG semuanya kita kerjakan tahap demi tahap, termasuk alas hukum itu,” tegas Wahyu.(Eka Nurcahyo)




