PROTES: Taufik Saguanto, pelaku seni sekaligus desainer asli Kota Malang, yang engkritisi tajam akan penetapan busana baru khas Kota Malang, karena dianggap berbau kompeni. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Diperkenalkannya busana khas Kota Malang, saat pelaksanaan HUT ke-122 Kota Malang, 1 April 2026 lalu, terus mendapat sorotan tajam Budayawan dan Seniman di Kota Pendidikan ini.
Desainer sekaligus pegiat seni asli Kota Malang, Taufik Saguanto menilai, terbitnya Surat Keputusan (SK) soal busana yang menjadi khas Kota Malang, adalah sikap otoriter. Sangat jauh dari sikap egaliter, karena justru menciptakan perbedaan kasta di masyarakat.
“Seharusnya ada kesetaraan dalam hidup bermasyarakat, yang harus dijunjung tinggi oleh pejabat. Kami menganggap justru sisakan keresahan di masyarakat Kota Malang, khususnya bagi budayawan dan pelaku seni,” jelas Taufik kepada Malang Post, Senin (6/04/2026).
Berbiacara soal busana khas Kota Malang, sebutnya, bukan soal selera estetika, melainkan pada penyebutan nama identitas daerah yang terkesan dipaksakan. Nilai sejarahnya pun serasa diamputasi.
“Aspirasi dari budayawan dan pegiat seni, tidak bermaksud menjatuhkan marwah atau mempermalukan Kepala Daerah. Justru kami berdiri di garda terdepan menjaga marwah tersebut. Agar Wali Kota Malang agar tidak wirang (malu), gara-gara kebijakannya dinilai unhistoris. Kami tidak ingin membiarkan seorang Bapak (Wali Kota) salah dalam melangkah,” kata dia.
“Suara rakyat ini, bertujuan ingin mengikis adanya sematan istilah ‘Tuan Tanah’ baru di Kota Malang. Tertangkap kesan selera pribadi di atas keragaman publik.”
“Perlu digarisbawahi dengan tebal, kekuasaan itu justru menunjukkan fasilitasi pelayanan. Bukan ruang melegitimasi selera personal, seolah menjadi instruksi yang kaku,” sebutnya.
Pihaknya menilai, keputusan penetapan busana khas Kota Malang itu, justru sama halnya meruntuhkan slogan Aremania, yakni salam satu jiwa dan tidak bersikap otoriter.
“Sejatinya kita tidak perlu ada sekat-sekat atau kasta apapun. Lebih kerennya tidak ada lagi kalangan atas atau kalangan bawah,” sambung pria berjambang lebat ini.
Ditambahkan, lahirnya SK penetapan busana menjadi busana khas Kota Malang, justru akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kebudayaan. Yang akhirnya melahirkan instruksi kekuasaan secara top – down, bisa jadi menjadi alat kontrol di internal ASN Pemkot Malang.
“Busana yang ditampilkan tersebut, kami ibaratkan sebagai paradoks estetika, karena sama dengan meminjam baju dari pelaku penindas.”
“Satu hal paling menyolok adalah pilihan desainnya. Mirip kolonial (kompeni). Tentunya sangat ironis, ketika harus mengenang kembali para pahlawan kita bersimbah darah membela tanah air tercinta ini. Seperti tidak menghargai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan,” tandasnya.

DISKUSI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi awak media terkait kritikan tajam pada busana khas Kota Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Di sisi yang lain, dengan ‘dipaksakannya’ busana khas Kota Malang, yang kini wajib dipakai ASN di lingkungan Pemkot Malang, menjadikan ASN terbebani biaya pengadaan busana tersebut. Rata-rata, harus dikeluarkan Rp1 juta untuk busana tersebut.
“Yang jelas ongkos kain dan jahit sendiri, inilah kenapa mesti membebani kami. Tidak mendukung gimana, mendukung juga gimana, wong sekarang sudah menjadi sorotan masyarakat,” ujar salah satu ASN Pemkot Malang yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku siap duduk bersama untuk bisa menjelaskan proses penetapan busana khas Kota Malang tersebut.
“Sebelum busana itu ditetapkan, telah melewati beberapa tahapan. Baik itu forum group diskusi bersama para pihak, ada budayawan, pelaku seni, desainer, akademisi dan lainnya. Itu dilakukannya tidak sekali dua kali,” terang Wahyu di DPUPRPKP, Senin (6/04/2026).
Kajian-kajian pun, tambahnya, sudah dilakukan semuanya secara panjang lebar. Pembuat busana pun bukan dari Pemkot langsung, melainkan dari akademisi, budayawan dan elemen lainnya. Yang dipastikan para pihak itu sudah menkaji lebih jauh.
“Jadi kalau ada masyarakat yang kurang sepaham, dari tim perancang bisa duduk bersama. Termasuk kalau mereka mau datang ke Balai Kota, kami siap menyambut dan menjelaskannya,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)




