MALANG POST – Pemkot Batu bergerak cepat menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait program gentengisasi. Langkah awal yang ditempuh bukan langsung pembangunan, melainkan penyisiran data untuk memotret kondisi riil hunian warga di lapangan.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut, pemetaan dilakukan menyeluruh agar tidak ada warga yang luput dari perhatian. Meski secara kasat mata rumah beratap seng di Kota Batu terbilang sedikit, validasi data tetap menjadi prioritas sebelum program dijalankan.
Menurut dia, esensi gentengisasi adalah mengganti atap seng dengan genteng yang dinilai lebih nyaman bagi penghuni. “Di Kota Batu sepertinya sudah sangat jarang rumah yang masih menggunakan seng. Tapi tetap harus didata detail supaya kebijakan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Program gentengisasi sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Atap genteng dinilai lebih mampu meredam panas sekaligus kebisingan dibandingkan seng. Dampaknya, suhu dalam rumah lebih stabil dan kondisi kesehatan penghuni lebih terjaga—terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi seperti Malang Raya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu mulai menyusun kajian teknis dan rencana implementasi. Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Shiddiq menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program tidak sekadar normatif.

SERAGAM: Perwajahan Kota Batu dari atas, saat ini menindaklanjuti usulan pemerintah pusat, program gentengisasi akan dilakukan bertahap. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Ia menjelaskan, pihaknya tengah merumuskan kebutuhan anggaran sebagai dasar pelaksanaan. Perhitungan dilakukan rinci, mulai paket pembangunan hingga skema renovasi atap seng menjadi genteng.
“Perlu kajian mendalam terkait instruksi gentengisasi. Salah satu poin utamanya menyusun rencana anggaran biaya,” katanya.
Selain aspek anggaran, pemilihan jenis genteng juga menjadi perhatian. Disperkim ingin material yang digunakan memiliki daya tahan, kualitas dan sesuai karakter wilayah pegunungan. Di sisi lain, kriteria penerima bantuan mulai disusun.
Program ini berpotensi menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta rumah tidak layak huni (RTLH). Namun, penetapan sasaran masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat agar mekanisme pelaksanaan tidak tumpang tindih dengan program lain.
“Kami masih mempelajari juknisnya, termasuk kriteria penerima dan mekanisme pelaksanaan,” imbuh Arief.
Jika hasil pemetaan menemukan kantong permukiman yang masih menggunakan atap seng, Pemkot Batu menyiapkan kemungkinan intervensi anggaran daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional tersebut. Skema ini juga diproyeksikan melengkapi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sebelumnya telah berjalan.
Di sisi lain, efektivitas gentengisasi sangat bergantung pada akurasi data dan kesiapan fiskal. Tanpa dua hal tersebut, program berisiko berhenti pada tataran rencana.
Karena itu, penyisiran lapangan kini menjadi fase krusial. Pemerintah kota berupaya memastikan setiap keputusan berbasis kebutuhan nyata warga, bukan sekadar asumsi. “Dengan pendekatan tersebut, program gentengisasi diharapkan tidak hanya mengganti material atap, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan” tutup Arief. (Ananto Wibowo)




