MALANG POST – Transformasi pelayanan publik di Kota Batu mendapat dorongan baru. Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) turun langsung memberikan pendampingan implementasi kebijakan pelayanan publik dalam ekosistem digital.
Kehadiran tim Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, dipimpin langsung Dr. Otok Kuswandaru, disambut hangat Wali Kota Batu, Nurochman.
Menurut Cak Nur sapaan Nurochman, kunjungan ini bukan sekadar pendampingan teknis. Lebih dari itu, menjadi energi baru untuk memperbaiki pelayanan publik, bahkan hingga level desa dan kelurahan.
“Pendampingan ini membawa semangat positif. Indeks kepuasan masyarakat kita meningkat dari 85,5 ke 91,2. Indeks persepsi anti korupsi juga naik dari 3,96 ke 4,00. Sementara profesionalitas ASN meningkat dari 76,4 ke 82,7. Artinya, aparatur kita makin kompeten, adaptif dan konsisten menjaga integritas,” kata Cak Nur.
Ia menekankan, tuntutan peningkatan layanan publik tidak bisa ditawar. Apalagi, masih ada disparitas kualitas pelayanan yang perlu diselesaikan bersama.
“Kuncinya sinergi. Jika pusat dan daerah jalan bersama, maka manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat,” tambahnya.
Cak Nur juga menegaskan, Kota Batu siap menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Kemenpan RB. “Kami ingin transformasi pelayanan publik di Kota Batu benar-benar terasa dampaknya. Bukan hanya di kota, tetapi juga menjangkau masyarakat desa,” tuturnya.

Wali Kota Batu, Nurochman. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Dengan pendampingan ini, Pemkot Batu optimistis bisa mempercepat langkah menuju layanan publik yang makin cepat, transparan dan manusiawi. Bagi warga Kota Batu, transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang segera bisa dirasakan manfaatnya.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Otok Kuswandaru menegaskan, pentingnya transformasi digital yang inklusif. Layanan publik, kata dia, tidak boleh eksklusif hanya bagi kelompok tertentu. Melainkan harus ramah dan mudah diakses semua pihak, termasuk anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
“Standar pelayanan publik harus jadi pijakan. Dengan standar, masyarakat memperoleh kepastian, transparansi, dan layanan yang setara tanpa diskriminasi,” tegas Otok.
Ia juga menyinggung capaian Indonesia di tingkat global. Tahun 2024, nilai E-Government Development Index (EGDI) Indonesia mencapai 0,7991. Posisi Indonesia pun naik ke peringkat 64 dunia.
Sementara, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) menunjukkan tren positif. Menurut Otok, angka ini menegaskan perlunya penguatan infrastruktur, keterampilan digital, dan pemberdayaan masyarakat agar transformasi digital tidak sekadar jargon.
Otok mengingatkan, digitalisasi pelayanan publik harus tetap berfokus pada manusia. “Indikator utama pelayanan publik itu ketulusan dalam melayani dan kecepatan merespons. Data aspirasi dan aduan masyarakat jangan dipandang formalitas. Itu bahan bakar inovasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini terus berkembang di berbagai daerah. Menurutnya, MPP idealnya bukan sekadar tempat pengurusan administrasi. Tetapi juga pusat komunikasi dan konsultasi, jembatan pertemuan antara pemerintah dan masyarakat.
“Di MPP, masyarakat bisa menyampaikan masukan, memberi penilaian, bahkan mengawasi kualitas layanan,” jelasnya.
Untuk memperkuat transparansi, Kemenpan RB menghadirkan sejumlah sistem nasional. Misalnya Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dan SP4N-LAPOR!. Kedua platform ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi, menyampaikan keluhan, hingga mengawasi kinerja pelayanan publik secara langsung.
“Dengan SIPPN dan SP4N-LAPOR!, layanan publik semakin terbuka. Pemerintah bisa dipantau, masyarakat bisa ikut mengawasi. Inilah era baru keterbukaan layanan publik,” tutup Otok.




