
PENJELASAN: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat usai paripurna di DPRD, dikonfirmasi wartawan akan upaya Pemkot Malang menertibkan peredaran minol ilegal di Kota Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, instruksikan Satpol PP dan pihak terkait lainnya, untuk identifikasi peredaran Minol. Menertibkan dan menindak yang tidak sesuai regulasi.
Sikap tegas diambil menyusul
penjualan minuman beralkohol (Minol) di Sari Jaya 25. Disertai promo yang meresahkan publik. Polresta Malang Kota, juga sudah memanggil pembuat konten promosi, King Abdi, selebgram ternama di Kota Malang.
“Satpol PP juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik toko Sari Jaya 25. Berkaitan dengan pelanggaran Perda, yakni menyangkut perijinan.”
“Soal konten video iklannya, menjadi kewenangan Polresta untuk menindaklanjuti,” tambah dia.
Wahyu juga sudah mendapat laporan dari hasil sidak yang dilakukan tim gabungan. Yang saat ini ditunggu, adalah laporan dari masyarakat serta perangkat pemerintah dalam hal ini camat dan lurah.
“Laporan dari Satpol PP, para penjual miras mensiasati dengan tumpukan barang lainnya.”
“Jadi tampak dari luaran seperti tidak menjual miras, tapi di bawahnya (berjualan) minol,” katanya.
Di tempat sama, Kasat Pol PP Kota Malang, Heru Mulyono menambahkan, selama empat hari berturut-turut, pihaknya memantau toko Jaya Sari 25 selama empat hari. Juga sudah dilayangkan surat pemanggilan ke pemilik Sari Jaya 25.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan ke A, pemilik Sari Jaya 25 untuk dimintai keterangan oleh penyidik (PPNS) Satpol PP.”
“Kami lakukan penindakan dengan tipiring. Hakim yang akan memutuskan bentuk sanksi atau dendanya,” jelas Heru.
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Malang untuk identifikasi peredaran Minol, pihaknya bersama jajaran yang terploting di lima wilayah kecamatan, telah melakukan monitoring, sekaligus mendapat laporan dari masyarakat secara langsung.
“Setelah dipastikan titik lokasi, aktifitas serta bukti penjualan minol terdokumentasikan, kita siapkan penertiban sekaligus mengamankan barang buktinya.”
“Kita laksanakan penertiban tersebut bersama-sama dengan Polresta, Kodim, POM TNI AD, Bea Cukai dan lainnya,” tandasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)