MALANG POST – Satreskrim Polresta Malang Kota, terus mempertajam pemetaan (mapping) wilayah rawan kriminalitas, khususnya di kawasan Kedungkandang dan titik keramaian massa, sembari memburu pelaku pembacokan Cemorokandang yang masih misterius, Minggu (6/9/2026).
Aksi kejahatan jalanan kerap memanfaatkan celah kelengaan. Jalanan yang sepi, minim lampu penerangan, jauh dari permukiman, hingga kerumunan konser musik menjadi ladang empuk bagi para pelaku kriminal.
Dinamika gangguan keamanan itulah yang kini disoroti serius oleh Polresta Malang Kota.
KBO Reskrim Polresta Malang Kota, IPDA Galih Mohamad Hamdan, membeberkan bahwa penyidikan kasus pembacokan di kawasan Cemorokandang masih terus berjalan maraton.
Pemeriksaan saksi-saksi gencar dilakukan. Namun kepolisian belum bisa menggali keterangan maksimal dari korban karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Kami terus melakukan evaluasi dan pemetaan dari setiap kejadian. Data kejahatan di Kedungkandang sepanjang Januari hingga September 2026—termasuk kasus pembacokan dan penganiayaan satpam hingga tewas—kami petakan polanya,” ujar Galih dalam siaran Radio City Guide, Sabtu (5/9/2026).
Galih menegaskan, hasil pemetaan lokasi, jenis kejahatan, dan modus operandi menjadi pijakan utama untuk menebalkan patroli di jam-jam rawan.
Selain menyasar kawasan sepi, polisi memberi perhatian ekstra pada lokasi pengumpulan massa seperti konser musik di Lapangan Rampal yang kerap diwarnai aksi pencopetan ponsel.
Guna memperkuat pengawasan, Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk mendorong penambahan infrastruktur vital. Yakni Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kamera pengawas CCTV di titik-titik buta.
“Pencegahan tidak cukup dengan penindakan. Kami optimalkan patroli jam rawan dan melibatkan peran aktif kelompok masyarakat,” tambah Galih.
Langkah kepolisian mendapat masukan dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Universitas Widya Gama (UWG) Malang, Dr. Ibnu Subarkah, menilai penanganan kejahatan tidak boleh cuma mengandalkan sosialisasi Imbauan.
Ibnu mendesak penggunaan pendekatan kriminologi dan viktimologi guna mendiagnosis faktor mendasar timbulnya kejahatan. Apalagi kawasan seperti Kedungkandang berada di posisi strategis batas kota.
“Perlu ada diagnosis mendalam terhadap karakter kejahatan dan kerentanan korban. Langkah pencegahan non-penal harus disusun secara ilmiah,” tutur Ibnu.
Ibnu juga mengingatkan agar pengawasan lingkungan tidak cuma fokus di malam hari, melainkan hingga waktu sepi menjelang subuh.
Di tengah gempuran sifat individualistis masyarakat kota, Ibnu mengajak warga menghidupkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian antar tetangga demi menjaga keamanan bersama. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




