
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Pesatnya perkembangan teknologi, dimanfaatkan oknum orang-orang tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Seperti halnya di Kota Batu yang belakangan ini kerap terjadi, yakni penipuan villa fiktif dan transaksi jual beli online.
Melihat kondisi tersebut, Satreskrim Polres Batu mewanti-wanti masyarakat Kota Batu dan wisatawan untuk senantiasa hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan. Dengan harapan tak ada korban baru dari kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, sejumlah modus penipuan online yang kerap kali digunakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Diantaranya seperti ada perantara tak dikenal yang tiba-tiba menawarkan bantuan menjualkan barang.
“Kemudian pembeli diminta transfer ke rekening berbeda, bukan atas nama penjual. Lalu penjual dan pembeli tidak saling mengenal secara pribadi. Serta komunikasi tidak transparan dan sering kali menyulitkan proses klarifikasi,” tutur Joko.
Agar tak sampai jadi korban penipuan online, pihaknya turut memberikan tips-tips. Sebagai penjual, jangan izinkan pihak asing membantu menjual barang tanpa identitas yang jelas. Sedangkan jika sebagai pembeli, pastikan transfer langsung ke rekening penjual.
“Gunakan platform terpercaya seperti Shopee, Tokopedia dan lainnya yang menyediakan sistem pembayaran aman. Waspadai akun yang memaksa atau terburu-buru ingin segera melakukan transaksi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan skenario umum yang kerap terjadi dalam penipuan online. Pembeli menghubungi penjual setelah mentransfer uang, namun penjual bingung karena tidak merasa menerima pembayaran. Setelah ditelusuri, ternyata pembeli telah mentransfer ke rekening pelaku yang telah menghilang.
Modus lain yang sering digunakan pelaku adalah dengan memposting ulang barang milik orang lain, lalu mengaku sebagai pemilik barang. Pelaku kemudian mengatur pertemuan antara penjual dan pembeli, tetapi tetap meminta pembeli mentransfer uang ke rekening pelaku. Setelah transaksi selesai, pelaku kabur membawa keuntungan tanpa barang berpindah tangan.
“Hasil akhirnya sama semua. Penjual tidak dapat uang, pembeli kehilangan uang dan pelaku untung,” ungkapnya.
Dengan berbagai modus yang sering digun tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, teliti dan tidak tergesa-gesa dalam bertransaksi online, terutama jika melibatkan pihak ketiga yang tidak dikenal.
“Polres juga mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penipuan agar bisa segera ditindaklanjuti. Untuk informasi dan laporan lebih lanjut, masyarakat bisa datang langsung ke Polres Batu,” tutupnya. (Ananto Wibowo)