
MALANG POST – Nahdlatul Ulama (NU) terus mengupayakan percepatan sertifikasi tanah wakafnya, sebagai upaya strategis untuk mengamankan aset umat dan memberikan kepastian hukum. Hal itu menunjukkan komitmen kuat dari NU dan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Dalam upaya percepatan proses sertifikasi tanah wakaf milik NU di Jawa Timur, Wali Kota Batu, Nurochman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah percepatan, yang dilakukan oleh PCNU dan Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) NU Jawa Timur.
Cak Nur, sapaannya menegaskan, komitmennya dan mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan rekomendasi kepala daerah jika diperlukan dalam proses sertifikasi.
“Ini bukan hanya untuk kepentingan NU, tetapi untuk kemaslahatan umat,” ujar Cak Nur.
Ketua PCNU Kota Batu, Takim mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk menyelesaikan proses sertifikasi aset. Dalam sehari, dia berupaya menyelesaikan satu sertifikat sesuai arahan MWC Jatim.
“Kami akan terus berupaya maksimal, mengingat masih banyak aset NU yang belum tersertifikasi,” tuturnya.

KONSOLIDASI: Wali Kota Batu, Nurochman saat menghadiri konsolidasi percepatan proses sertifikasi tanah wakaf NU di wilayah Jawa Timur. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Sementara itu, Ketua LWP PWNU Jatim, H. Sodikun Akarim menekankan, pentingnya percepatan ini untuk memperoleh kepastian hukum, atas tanah wakaf milik NU dan menghindari potensi gugatan di masa depan.
“Dari target 80.000 sertifikat, saat ini baru sekitar 18.000 yang telah terselesaikan. Sehingga diperlukan upaya lebih untuk mencapai target tersebut,” ungkapnya.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menambahkan, bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi NU dalam sejarah bangsa. Dia menargetkan penyelesaian 80.000 sertifikat tanah wakaf pada tahun 2025, dengan asumsi setiap desa di Jawa Timur memiliki sekitar 10 aset wakaf yang perlu disertifikasi.
“Kami targetkan proses sertifikasi 80.000 sertifikat tanah wakaf NU selesai tahun ini,” imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, sinergi antara BPN dan LWP PWNU Jatim telah menghasilkan pembentukan tim percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertugas mengamankan aset-aset NU yang belum bersertifikat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat legalitas tanah wakaf dan mencegah potensi konflik di masa mendatang.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, percepatan sertifikasi tanah wakaf milik NU di Jawa Timur diharapkan dapat segera terealisasi. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf dan mendukung kemaslahatan umat secara keseluruhan,” tutupnya. (Ananto Wibowo)