
Warga Kabupaten Malang yang berdekatan dengan TPA Supiturang, berharap permohonan sumur artesis dan mobil ambulans, bisa diupayakan oleh Pemkot Malang dan Pemkab Malang. (foto : Istimewa)
MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, segera menindaklanjuti keluhan dari tiga desa yang terdampak TPA Supiturang, Mulyorejo, Sukun, Kota Malang.
Yakni adanya pemenuhan kebutuhan air sumur (artesis), serta mobil ambulans untuk Desa Kalisodo, Desa Pandanlandung dan Desa Jedong. Ketiganya ada di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan, dinas yang dipimpinnya telah berdiskusi dengan DPRD Kota Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Untuk mencari jalan keluar dari keluhan warga tersebut.
“Diskusinya sangat serius. Mengerucut akan ada anggaran bersama dari Kota Malang dan Kabupaten Malang. Karena dampak TPA Supiturang lintas daerah,” Rahman kepada Malang Post, Minggu (25/5/2025).
Tetapi untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya masih menunggu teknis penganggaran dari kedua pemerintah daerah tersebut. Pengelolaan anggaran lintas daerah, harus dirumuskan secara jelas dan sesuai regulasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Istimewa)
“Masyarakat juga harus bisa memahami. Untuk menganggarkan kebutuhan sumur artesis dan ambulans bagi warga Kabupaten Malang, harus ada regulasi yang jelas.”
“Kami tidak ingin dalam pelaksanaannya nanti, terjadi temuan dari APH (aparat penegak hukum),” kata Rahman.
Tetapi dari DLH Kota Malang sendiri, tambahnya, bakal mengusulkan anggaran itu pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2025 mendatang. Setelah ada petunjuk dari Wali Kota Malang.
Karena anggaran yang sudah terploting dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perangkat daerah (OPD), tidak boleh untuk kebutuhan di luar yang sudah ditetapkan.
“Adanya pembahasan bersama antara DLH dengan dua DPRD, kami sangat berharap bisa membantu mencarikan solusi. Utamanya pada penggunaan anggaran,” terang mantan Sekretaris Bakesbangpol Kota Malang ini.
Untuk pembuatan sumur artesis, kata mantan Kabid di DPUPRPKP Kota Malang ini, dibutuhkan Rp750 juta. Anggaran akan bertambah, untuk pengadaan satu unit ambulans.
“Sebagai salah satu langkah kongkrit, jika mungkin melalui hibah daerah. Tapi tetap harus diperjuangan agar bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)