
Tingkat inklusi pasar modal di wilayah kerja OJK Malang terus menunjukkan pertumbuhan positif. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Tingkat inklusi pasar modal di wilayah kerja Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Ini tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 302.860 SID pada akhir Februari 2025. Tumbuh 12,16 persen dari tahun sebelumnya dan meningkat 0,76 persen secara month to month (mtm).
Pertumbuhan tertinggi ditunjukkan oleh SID transaksi efek (C-BEST) yang mencapai 139.682 SID per akhir Februari 2025 atau tumbuh 21,62 persen yoy. “Minat masyarakat terhadap investasi di pasar Surat Berharga Negara masih menunjukkan sentimen positif yang tercermin dari peningkatan SID SBN 16,63 persen yoy,” kata Plt Kepala Kantor OJK Malang, Firdaus Aditya Rizqi.
Di tengah volatilitas pasar keuangan dan ketidakpastian perekonomian global, lanjut Firdaus, nilai transaksi saham di wilayah kerja OJK Malang sebesar Rp 2,73 triliun atau meningkat 39,90 persen dibandingkan tahun lalu. Jumlah kepemilikan saham sendiri tercatat sebesar Rp 5,89 triliun atau tumbuh 25,52 persen dari tahun sebelumnya.
Data transaksi saham juga menunjukkan peningkatan baik dari sisi frekuensi, volume, dan nilai transaksi. Sebagai tambahan informasi, sejak pembukaan Pasar Saham pasca-libur Lebaran pada 8 April 2025, IHSG day-to-day mengalami penurunan sebesar 7,90 persen dari 6.510,62 ke level 5.996,14 dan sempat mengalami halting selama 30 menit pada pukul 09.00 sampai 09.30 WIB.
Namun demikian, kata Firdaus, tekanan sedikit berkurang pada 9 April 2025 dengan day-to-day tercatat sebesar -0,47 persen atau di level 5.967,99 dan pada 10 April 2025, tercatat hasil positif dengan closing IHSG pada level 6.254,02 atau secara day-to-day naik sebesar 4,79 persen (ytd: turun 11.67%).
Perlindungan Konsumen
OJK Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Menurut Firdaus, sampai dengan akhir Maret 2025, OJK Malang telah melaksanakan 30 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 6.999 orang.
Perencanaan pelaksanaan kegiatan itu tentunya mempertimbangkan sasaran target prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 – 2025.
Di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 484 permintaan layanan konsumen sampai akhir bulan Maret 2025 atau meningkat 22,84 persen dari tahun lalu, dan sampai dengan akhir bulan Maret 2024 jumlah layanan konsumen yang diberikan OJK Malang adalah sebanyak 394 layanan. Dari jumlah layanan konsumen itu, 174 layanan terkait dengan perusahaan perbankan, 78 layanan terkait dengan perusahaan pembiayaan, dan 58 di antaranya terkait dengan perusahaan p2p lending.
Ditinjau dari topiknya, topik layanan konsumen terbanyak masih terkait dengan konsumen yang terjebak pinjaman online ilegal (11,78 persen). Jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sejak 1 Januari sampai 31 Maret 2025 adalah sebanyak 1.332 entitas. Satgas PASTI juga telah menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.643 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Dalam rangka meningkatkan kemudahan penyampaian pengaduan kepada Satgas PASTI, kanal pengaduan Satgas PASTI berubah dari surat e-mail satgaspasti@ojk.go.id menjadi website https://sipasti.ojk.go.id. SIPASTI (Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) adalah sistem untuk menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait entitas dan/atau aktivitas keuangan ilegal (seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, impersonation, dan aktivitas keuangan ilegal lainnya) agar dapat ditindaklanjuti oleh Satgas PASTI.
OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan. Sampai dengan 31 Maret 2025, IASC telah menerima 79.969 laporan yang terdiri dari 55.028 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 24.941 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.
Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 82.336 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 35.394. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp1,7 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp134,7 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Sampai dengan akhir bulan Maret 2025, OJK Malang telah memproses 2.762 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau meningkat 42,44 persen yoy dimana 1.918 permintaan informasi diajukan secara luring dan 844 diantaranya diajukan secara daring. (Eka Nurcahyo)