
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo saat memberikan keterangan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
MALANG POST – Jajaran Satreskrim Polres Batu terus melakukan penyelidikan dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kota Batu. Guna mencari titik terang dari dugaan peristiwa tersebut, Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan visum kepada terduga korban.
“Total ada delapan saksi yang sudah kami minta keterangan. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum kelur, untuk mencari titik terang dari peristiwa ini,” tutur Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Minggu (9/2/2025).
Informasi dihimpun, dugaan kasus pelecehan seksual ini dilakukan oleh ayah dari seorang pengasuh pondok pesantren yang ada di wilayah Desa Punten, Kecamatan Bumiaji itu. Terduga pelaku menyasar santri perempuan yang masih di bawah umur.
AKP Rudi mengungkapkan, dari dugaan peristiwa tersebut, ada dua korban yang melayangkan laporan. Setelah mendapat laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Batu langsung bergerak melakukan pendalaman hingga pengumpulan alat bukti.
”Korban yang melapor ada dua orang. Sudah kami terima dan langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Diketahui, pelecehan seksual ini terbongkar usai korban mengaku kepada orang tuanya mendapat pelecehan seksual di ponpes. Korban yang sudah tinggal di pondok selama 1,5 tahun kerap mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku saat mandi.
Para korban diduga dimandikan oleh terduga pelaku hingga kerap dipaksa memegang alat kelamin dengan ancaman dicubit. Luka-luka bekas cubitan ini yang membuat kasus ini mencuat.
Selain sudah meminta keterangan delapan orang saksi dan melakukan visum. Polisi juga melakukan pemeriksaan psikiatri terhadap korban. “Kami masih menunggu hasilnya untuk melangkah,” imbuhnya.
Dalam dugaan peristiwa ini, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa terduga pelaku. ”Pelaku bukan bagian dari Ponpes, melainkan ayah dari pemilik Ponpes,” tutupnya. (Ananto Wibowo)