MALANG POST – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang merilis, hingga 18 November 2024 ini sudah terjadi 2.977 kasus tuberkulosis (TB/TBC) ditemukan di Kabupaten Malang.
Temuan kasus TB ini dipaparkan dalam koordinasi Implementasi District Based Public Private Mix (DPPM) TBC Kabupaten Malang, di Grand Mercure Mirama Hotel, Malang, Senin (25/11/2024) kemarin.
Sebagai upaya diseminasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) dan konsolidasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Malang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, melalui Kabid Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Tri Awignami menyatakan, pada 2024 ini diperkirakan temuan TBC sejumlah 4.785 kasus.
“Dari jumlah perkiraan penemuan TBC, ditemukan sebanyak 2.997 kasus TBC aktif. Selain itu, didapati 1.666 kasus terkonfirmasi (hasil tes) bakteriologis,” terangnya.
Untuk capaian tindakan pengobatan kasus TBC sensitif obat (SO), lanjutnya, sampai 18 November 2024 lalu, telah diobati sejumlah 2.709 pasien atau dengan capaian sekitar 91 persen.
Dibanding tahun 2023, kasus TBC aktif dan capaian pengobatan pasien SO tersebut, jumlahnya lebih besar. Yakni, tercatat 3.396 kasus TBC aktif, dengan capaian pengobatannya mencapai 93,22 persen.
Untuk cakupan Terapi Pencegahan TBC (TPT), menurut Awi, ditargetkan 1.783 kasus untuk sasaran kontak serumah, dengan capaian cakupan masih rendah, yakni 36,7 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada sasaran kelompok resiko TBC lainnya, yakni didapati cakupan terapi pencegahan terhadap 1.400 sasaran, atau baru setara 13,2 persen.
Untuk diketahui, tren penemuan kasus TBC mengalami kenaikan sejak 2022 dan 2023 lalu. Sebelumnya, hingga pertengahan tahun pada bulan Juni 2024 lalu, telah ditemukan dan diobati kasus TBC sebanyak 1.686 kasus (35 persen) dari estimasi 4.785 kasus TBC di Kabupaten Malang.
Dinas Kesehatan juga mencatatkan, setiap triwulan dalam setahun, rata-rata ditemukan sekitar 800 kasus TBC tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Awignami menegaskan, semakin banyak menemukan dan mengobati kasus TBC, maka pemutusan penularan akan lebih cepat, sehingga munculnya TBC di suatu wilayah akan menurun.
Inisiatif koordinasi Implementasi District Based Public Private Mix (DPPM) TBC Kabupaten Malang, serta konsolidasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) Kabupaten Malang tersebut, dengan tujuan akan menghasilkan upaya pencegahan dan penanggulangan kasus TBC lebih massif dan maksimal.
“Melalui aksi bersama TP2TB Kabupaten Malang ini, target penurunan kasus TBC pada 2025 mendatang tercapai. Kejadian kasus ditargetkan menurun sampai 50 persen, dengan cakupan pengobatan bisa mencapai 90 persen dan keberhasilan terapi pencegahan kontak serumah bisa mencapai 70 persen,” demikian Awignami. (*/Ra Indrata)